--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

DWP Kemenag Kota Parepare Bantu Sesama melalui Aksi Donor Darah

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare kembali menggelar aksi Donor Darah di Aula Kantor Kemenag Kota Parepare, Jumat, 4 Juni 2025.

Kegiatan yang merupakan program unggulan dari seksi Sosial Budaya DWP Kemenag Kota Parepare ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, diikuti oleh seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN lingkup Kemenag Kota Parepare.

Para pegawai terlihat antusias melakukan donor, meski ada di antaranya gagal setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan sebelum menjalani donor. Ada yang memiliki HB rendah, ada pula yang rendah tekanan darahnya.

Terlihat Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. La Jami dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Rifdaningsi turut mendonorkan darahnya. Sebagian besar peserta donor merupakan pegawai yang secara rutin mengikuti setiap kali kegiatan ini dilaksanakan.


Raut wajah bahagia terlihat dari para pendonor setelah berhasil melakukan aksi sosial ini. Semangat berbagi kepada sesama melalui tetesan darah menjadi motivasi utama mereka untuk mendonorkan darahnya. Selain itu, mereka merasakan kondisi kesehatan semakin membaik, usai melakukan donor darah.

Seperti halnya yang diungkapkan salah seorang pegawai, Martang. Meski ia mengalami penyakit ginjal, namun semangatnya untuk melakukan donor sangat tinggi dan ia merasakan manfaat bagi kondisi tubuhnya.

“Sebelum donor darah, saya biasa melakukan pemeriksaan darah rutin di lab tiap 3 bulan sekali untuk memeriksa fungsi ginjal. Dengan adanya donor darah, membantu saya mengetahui keadaan ginjal saya yang kata doter alhamdulillah semakin membaik,”ungkap Pelaksana pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini.

Meski belum sepenuhnya pulih, namun kaki yang sebelumnya bengkak, tidak lagi ia rasakan sejak rutin melakukan donor darah. Meski sakit, namun darahnya aman digunakan bagi pasien yang membutuhkan, menurut dokter yang menanganinya.

Dihubungi secara terpisah Ketua DWP Kemenag Parepare, Ny. Indiarti Fitriadi mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih kepada Pengurus DWP khususnya seksi Sosial Budaya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dapat terlaksana secara berkesinambungan agar semakin banyak nyawa yang bisa terselamatkan melalui tetesan darah yang kita berikan,”ungkapnya.

Terhitung 14 kantong darah berhasil dikumpulkan, sementara 7 orang lainnya yang juga tidak kalah semangatnya berniat melakukan donor dinyatakan tidak memenuhi syarat donor karena HB rendah dan tekanan darah tinggi.(Wn)

Share:

Suasana Haru Warnai Pelepasan Jenazah Almarhum Abd. Wahid Thahir, Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Suasana duka dan haru mewarnai prosesi pelepasan jenazah Almarhum Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd. Wahid Thahir Rabu, 2 Juni 2025.

Upacara pelepasan jenazah almarhum dihadiri ratusan keluarga, sahabat, kerabat yang memadati rumah duka di Jalan Lagaligo, Kota Parepare.

Sejumlah pejabat penting juga terlihat hadir, di antaranya Wali Kota Parepare, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare beserta jajarannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, serta pegawai lingkup Kemenag Parepare.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Yunus yang mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel memimpin upacara pelepasan jenazah dalam sambutannya menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang bersahaja dan bijaksana.

Pernah menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel periode 2015-2018, almarhum juga dikenal sebagai sosok pemimpin yang mengayomi dan dekat dengan semua kalangan, sehingga kepergiannya meninggalkan rasa kehilangan dan sedih bagi banyak orang.


Usai upacara pelepasan jenazah, almarhum kemudian disalatkan di masjid terdekat dan selanjutnya dibawa ke Kabupaten Wajo dan dikuburkan di Pekuburan Islam Benteng Pola, Kabupaten Wajo.

Dikabarkan sebelumnya, almarhum sempat dirawat di RS. Hasri Ainun Habibie Parepare selama 3 hari kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 04.00 WITA.

Selamat jalan Bapak Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag. Semoga husnul khatimah, diterima segala amal kebaikannya, diampuni segala khilaf dan dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.(Wn)

 

 

 

 

 

 

Share:

Penyerahan 5 Sertipikat Tanah Wakaf di Kota Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Wali Kota Parepare, H. Tasmin Hamid menyerahkan 5 sertipikat tanah wakaf kepada masing-masing nadzir wakaf di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Senin, 30 Juni 2025.

Seremoni penyerahan sertipikat tanah wakaf ini disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Parepare, para Asisten, para kepala Bagian dalam lingkup pemerintah kota Parepare, Kepala OPD, Camat, beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Parepare serta turut hadir Penzawa Kemenag Parepare beserta staf.

Dalam sambutannya Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses ini.

“Kami menyambut baik inisiatif bersama antara Kemenag, ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap perlindungan tanah wakaf yang selama ini menjadi pilar penting kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat,”ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Ridwan Jali Nurcahyo dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program ini.

“Kami akan terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf yang merupakan program nasional khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf yang legal dan aman secara hukum dengan layanan proaktif dan responsif, yang kini telah bertransformasi ke dalam bentuk digital guna meningkatkan transparansi, keamanan dan efesiensi,”ujarnya.

Sementara itu Kepala kantor kementerian Agama kota Parepare H. Fitriadi menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektoral ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi dalam penyelesaian berbagai tantangan administrasi dan hukum terkait wakaf.

“Dengan adanya sertifikat, status hukum tanah wakaf menjadi jelas dan pengelolaan masjid bisa berjalan lebih maksimal,”ujarnya.

Lebih lanjut ia melaporkan bahwa sampai saat ini jumlah berkas yang sudah masuk di kantor ATR/BPN sebanyak 33 berkas untuk diproses sertifikatnya. Dari jumlah tersebut sudah terbit sebanyak 10 sertifikat. Semua ini berkat kolaborasi antara Kemenag, kantor ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kota Parepare.



Sedangkan Kajari Parepare siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Penyerahan sertipikat ini disambut hangat oleh para nadzir wakaf yang hadir. Mereka mengaku bersyukur karena dengan sertifikat ini, status tanah wakaf yang dikelolanya kini memiliki kekuatan hukum serta terhindar dari potensi sengketa dikemudian hari.

“Semoga dengan terbitnya sertifikat tanah wakaf ini, kami dapat mengelola aset wakaf secara maksimal dan profesional serta menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid dalam rangka mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan demi kemaslahatan umat,”ujar salah satu nadzir.

Berikut ini 5 lokasi wakaf yang memperoleh sertipikat yaitu:

1. Masjid Babul Rezky Kelurahan Bukti Indah Kec. Soreang

2. Masjid Kapal Munzalam Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang

3. Masjid Jannatul Firdaus Kel. Lompoe Kec. Bacukiki

4. Yayasan Majzaah Bin Tsaur As Sadusi Kel. Galung Maloang Kec. Bacukiki

5. Yayasan As Sunnah Parepare Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat.

Diinformasikan, kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja sama dari tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Kantor ATR/BPN serta Kejaksaan Negeri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang menjadi program perioritas nasional yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lokasi lokasi wakaf yang selama ini belum bersertifikat.(Rifda/Wn)

Share:

Definition List

Unordered List