--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Pertemuan IGRA Kota Parepare Bahas Regulasi Baru, Kemenag Tegaskan Komitmen Dukung Guru dan Yayasan

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan, termasuk di jenjang Raudhatul Athfal (RA). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pertemuan Rutin Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Parepare yang digelar di RA UMDI Al Ittihad Labatu, Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag TU Kemenag Parepare, H. Syaiful Mahsan, para Pengawas, serta guru-guru RA dari berbagai lembaga di Kota Parepare. Fokus utama pertemuan adalah membahas regulasi terbaru Kementerian Agama terkait pengangkatan guru RA menjadi ASN, khususnya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam penyampaiannya, H. Syaiful Mahsan menjelaskan bahwa penghapusan SK honorer di lingkungan Kementerian Agama merupakan kebijakan nasional yang mengundang banyak respons dari para guru. Namun demikian, solusi telah diberikan oleh pemerintah melalui mekanisme pengangkatan menjadi guru PPPK.

“Regulasi sekarang tidak ada lagi SK Honor di Kementerian Agama. Banyak guru yang protes. Tapi ternyata diberikan solusi bahwa guru yang honor diangkat sebagai Guru PPPK,” tegasnya.

Langkah tersebut diakui sebagai solusi bagi guru honorer di satuan pendidikan negeri. Namun, kondisi berbeda dihadapi oleh guru-guru yang berada di bawah naungan yayasan atau lembaga swasta.

“Paradigma pemerintah terhadap yayasan adalah lembaga yang sudah mapan dan siap menyelenggarakan pendidikan secara mandiri,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah tetap hadir dan bertanggung jawab atas jalannya proses belajar-mengajar, salah satunya melalui bantuan dana BOS.

H. Syaiful mahsan menekankan pentingnya peran aktif yayasan dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru RA, yang kini menjadi tantangan besar di tengah keterbatasan dukungan formal. Ia pun menawarkan dua solusi yakni: pertama, mempertahankan guru yang sudah ada agar betah dan loyal dalam mengajar dan kedua, mengembangkan kegiatan wirausaha mandiri yang bisa menjadi sumber pendanaan alternatif dan dikelola langsung oleh yayasan.

“Sudah saatnya kita saling membantu dan mendorong kemandirian RA masing-masing. Jangan hanya bergantung pada bantuan, tapi tumbuhkan semangat inovatif dari dalam,” ajaknya.

Dengan pendekatan kebijakan yang adaptif dan dukungan konkret, Kementerian Agama terus menunjukkan keberpihakan terhadap pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan, serta mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan yang tidak hanya bertahan, tetapi juga mandiri dan berdaya saing.(Fikar/Wn)

Share:
Location: 2M22+6P8, Lapadde, Kec. Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91112, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List