Parepare, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan, termasuk di jenjang Raudhatul Athfal (RA). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pertemuan Rutin Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Parepare yang digelar di RA UMDI Al Ittihad Labatu, Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag TU Kemenag Parepare,
H. Syaiful Mahsan, para Pengawas, serta guru-guru RA dari berbagai lembaga di
Kota Parepare. Fokus utama pertemuan adalah membahas regulasi terbaru
Kementerian Agama terkait pengangkatan guru RA menjadi ASN, khususnya melalui
skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam penyampaiannya, H. Syaiful Mahsan menjelaskan bahwa
penghapusan SK honorer di lingkungan Kementerian Agama merupakan kebijakan
nasional yang mengundang banyak respons dari para guru. Namun demikian, solusi
telah diberikan oleh pemerintah melalui mekanisme pengangkatan menjadi guru PPPK.
“Regulasi sekarang tidak ada lagi SK Honor di Kementerian
Agama. Banyak guru yang protes. Tapi ternyata diberikan solusi bahwa guru yang
honor diangkat sebagai Guru PPPK,” tegasnya.
Langkah tersebut diakui sebagai solusi bagi guru honorer di
satuan pendidikan negeri. Namun, kondisi berbeda dihadapi oleh guru-guru yang
berada di bawah naungan yayasan atau lembaga swasta.
“Paradigma pemerintah terhadap yayasan adalah lembaga yang
sudah mapan dan siap menyelenggarakan pendidikan secara mandiri,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap hadir dan bertanggung jawab
atas jalannya proses belajar-mengajar, salah satunya melalui bantuan dana BOS.
H. Syaiful mahsan menekankan pentingnya peran aktif yayasan
dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru RA, yang kini menjadi tantangan
besar di tengah keterbatasan dukungan formal. Ia pun menawarkan dua solusi
yakni: pertama, mempertahankan guru yang sudah ada agar betah dan loyal dalam
mengajar dan kedua, mengembangkan kegiatan wirausaha mandiri yang bisa menjadi
sumber pendanaan alternatif dan dikelola langsung oleh yayasan.
“Sudah saatnya kita saling membantu dan mendorong
kemandirian RA masing-masing. Jangan hanya bergantung pada bantuan, tapi
tumbuhkan semangat inovatif dari dalam,” ajaknya.
Dengan pendekatan kebijakan yang adaptif dan dukungan
konkret, Kementerian Agama terus menunjukkan keberpihakan terhadap pendidikan
anak usia dini berbasis keagamaan, serta mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan
yang tidak hanya bertahan, tetapi juga mandiri dan berdaya saing.(Fikar/Wn)
0 comments:
Posting Komentar