--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Jelang Penilaian Tahap II PAI Award Tingkat Nasional, Arni Majid Maksimalkan Persiapan


 

Parepare, (Kemenag Parepare) – Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Parepare, Arni Majid menjadi salah satu nomine PAI Award 2025 yang lolos ke tahap II Penillaian PAI Award di tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta pada Agustus mendatang.

Arni Majid bersama 6 Penyuluh Agama Islam lainnya akan mewakili Sulsel berjuang memperebutkan gelar juara sesuai kategori masing-masing. Arni Majid sendiri akan berkompetisi pada kategori Pendampingan Kelompok Rentan.

Di tengah kesibukannya sebagai penyuluh, wanita kelahiran 1978 ini senantiasa memaksimalkan persiapan menuju puncak penilaian PAI Award tahun 2025 dengan menyiapkan bahan presentasi yang akan ia bawakan di hadapan dewan juri.

“Alhamdulillah, di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai penyuluh, saat ini saya juga menyempatkan diri menyiapkan bahan presentasi yang akan dibawakan pada penilaian di tahap kedua ini,”ujar Arni.

Terpilih untuk kedua kalinya mewakili Sulsel pada tahap kedua ajang PAI Award di tingkat nasional tidak membuat Arni bersantai, namun ia semakin memaksimalkan persiapan. Pengalaman yang ia dapatkan tahun sebelumnya tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Doa dan dukungan yang diberikan pimpinan, keluarga maupun rekan-rekan menjadi motivasi tersendiri bagi ibu satu anak ini.

“Terima kasih atas dukungannya. Insya Allah saya akan berusaha semksimal mungkin. Doakan hasilnya membanggakan,”ujarnya.

Diketahui, Arni Majid mewakili Sulsel pada ajang PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2025 dengan mengusung Program LAHAT (Lansia Agamis, Harmonis, dan Sehat).

Dalam mewujudkan program tersebut, ia berkolaborasi dengan lintas sektoral yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tenaga kesehatan.

Melalui program LAHAT ini, Arni Majid berkomitmen untuk membuat para lansia memiliki kualitas hidup yang lebih baik meski di usia tuanya. Ia ingin mewujudkan lansia yang bisa mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya kepada para petugas yang tentunya tidak selalu ada di sampingnya.

Selain itu, ia juga menanamkan nilai-nilai toleransi baik antarumat agama maupun antara sesama agama dan berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan pembinaan kepada para lansia untuk menanamkan nilai-nilai moderasi mengingat penghuni panti tidak hanya menganut satu agama.(Wn)

 

 

Share:

Penandatanganan dan Penyerahan e-AIW di KUA Kec. Bacukiki Kota Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki menjadi saksi dilaksanakannya satu kegiatan penting yakni penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) elektronik kepada Nadzir badan hukum Wahdah Islamiyah pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dinisiasi oleh Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri.

Meskipun bertepatan dengan hari libur, namun semangat pelayanan dan komitmen terhadap percepatan legalisasi aset wakaf tetap diwujudkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Penyelenggara Zakat Wakaf beserta staf, Kepala KUA Kec. Bacukiki selaku PPAIW, Wakif, Nadzir, 2 orang saksi, Operator e-AIW.

Lokasi Tanah Wakaf yang beralamat di Kelurahan Galung Maloang Kec. Bacukiki seluas 146 M2 telah dinyatakan sebagai harta benda wakaf oleh wakif Irwan Abdi Esa dan telah dilakukan Ikrar Wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Taufiqur rahman. Peruntukan wakaf (maukuf Alaih) untuk sarana pendidikan.

Akta Ikrar Wakaf (AIW) diserahkan secara resmi dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kepada Nadzir Badan Hukum Muassasah Wahdah Islamiyah yang telah ditunjuk dan disetujui yaitu Ketua Muhammad Nur, Saksi 1 Winda dan Saksi 2 Dwi Zulfitrah Sarsam.

Penyerahan AIW ini menunjukkan bahwa pelayanan wakaf yang responsif dan fleksibel dapat berjalan efektif, bahkan di luar jam kerja formal, sebagai komitmen dalam mendukung pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan.



Penyelenggara Zakat Wakaf Rifdaningsi mengatakan, hari libur bukan halangan untuk terus melayani umat, apalagi ini menyangkut aset wakaf yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kemaslahatan umat. Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini menjadi dasar hukum untuk selanjutnya diproses sertipikat wakafnya di kantor Kementerian ATR/BPN.

“Kami berkomintmen untuk mengawal AIW ini hingga terbit sertipikat wakafnya. Semoga setiap langkah yang kita lakukan demi kemaslahatan umat Insyaa Allah akan bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan,”harapnya.

PPAIW Taufiqur Rahman menyampaikan rasa syukur karena dapat melayani umat meski di hari libur. “Alhamdulillah, meskipun ini hari libur, kami tetap melaksanakan penyerahan AIW sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi wakif, nadzir dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini,”harapnya.

Rasa syukur juga diungkapkan Wakif Irwan Andi Esa atas terlaksananya penyerahan aset wakaf ini. “Semoga tanah yang diwakafkan ini dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya untuk kami sekeluara dan segera mendapatkan sertipikat wakafnya dari kantor ATR/BPN sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf ini,”ujarnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan AIW ini, diharapkan proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lancar hingga terbitnya sertifkat tanah wakaf. Hal ini menjadi wujud nyata dalam mengawal program perioritas Kementerian Agama terkait percepatan sertifkasi tanah wakaf khususnya tanah wakaf yang ada di kota Parepare demi menjaga dan melindungi asset wakaf untuk kemaslahatan umat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.(Rifda/Wn)

Share:

Dua Staf PHU Kemenag Parepare Ikuti Penyusunan Laporan Keuangan Haji 2025

 


Makassar, (Kemenag Parepare) - Menandai berakhirnya masa operasional penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1446 H/2025 M, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Kompilasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, (25-27 Juli 2025).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Bendahara dan Pengelola Keuangan Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel yang selama masa operasional haji turut mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran pelayanan jemaah.

Kantor Kemenag Kota Parepare sendiri diwakili oleh Ruqayyah dan Muhammad Jawwad, masing-masing selaku Bendahara dan Pengelola Keuangan Seksi PHU.

Acara pembukaan dipandu oleh H. Asa Afiif, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail. Dalam sambutannya, H. Ikbal menegaskan pentingnya penyusunan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

"Kita berkumpul di sini dalam rangka menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Kenapa ini penting? Karena kita harus meyakinkan lembaga eksternal maupun internal bahwa pengelolaan anggaran operasional haji telah dilakukan secara tertib, sah, dan sesuai ketentuan. Maka mari kita siapkan dokumen secara lengkap dan segera menyelesaikannya tepat waktu," tegas H. Ikbal.

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi peserta dalam menyelaraskan format dan substansi laporan, menyamakan persepsi, serta memastikan tidak ada kendala administratif dalam penyusunan LPKOPIH per 31 Juli 2025. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi bersama guna perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, para peserta diharapkan dapat menuntaskan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk dedikasi dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara, khususnya dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah haji Indonesia.

Muhammad Jawwad menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran operasional haji.

"Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Kompilasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) yang diselenggarakan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran operasional haji dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantive,”ujar Muhammad Jawwad.

Selain mendapatkan bimbingan teknis, lanjut Muhammad Jawwad, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi antarpengelola keuangan.

“Melalui forum ini, kami mendapatkan bimbingan teknis, pendampingan langsung, serta penyamaan format dan data yang sangat membantu dalam percepatan penyusunan laporan. Kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi antarpengelola keuangan se-Sulsel,”ungkapnya.

Terakhir, ia menyampaikan komitmen PHU Kemenag Kota Parepare untuk segera menuntaskan penyusunan LPKOPIH sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan.

“Semoga laporan yang kami susun dapat memberikan gambaran yang utuh, akuntabel, dan transparan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M,"pungkasnya.(Jawwad/Wn)

 

 

Share:

IPARI Parepare Berikan Dukungan kepada Arni Madjid sebagai Nomine PAI Award Nasional 2025


Parepare, (Kemenag Parepare) – PD IPARI Kota Parepare menyatakan dukungan penuh atas terpilihnya salah satu Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Parepare, Arni Majid yang lolos tahap kedua pada ajang PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Jakarta.

Tidak hanya itu, PD IPARI turut memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Arni Madjid yang telah mengharumkan Kota Parepare atas prestasi untuk kedua kalinya lolos ke ajang PAI Award Tingkat Nasional.

Bantuan diserahkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Hasan Basri didampingi oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara IPARI Parepare,  serta para narasumber Bimtek dari Pengurus Wilayah IPARI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di sela-sela pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pengelolaan Kinerja Penyuluh Agama Islam melalui aplikasi e-Kinerja BKN, yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kota Parepare, di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Soreang, Selasa, 23 Juli 2025. 

Penyerahan Bantuan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moril dan akomodasi untuk mendukung kelancaran partisipasi Arni Majid dalam ajang bergengsi tersebut.

“Bu Arni adalah sosok penyuluh yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Menjadi nominasi di tingkat nasional adalah capaian yang membanggakan. IPARI Parepare tentu memberikan dukungan penuh agar beliau bisa tampil maksimal dan membawa nama baik daerah,”ujar Ketua PD IPARI.

Kasi Bimas Islam Kemenag Parepare dalam keterangannya turut menyampaikan apresiasi atas prestasi Arni Majid.

“Kami bangga dan mendukung penuh Ibu Arni dalam ajang nasional. Ini adalah wujud nyata dari kerja-kerja penyuluhan yang berdampak di tengah masyarakat,”ujarnya.

Pada kesempatan yang lain, Arni Madjid juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan. Hal ini tentunya akan menjadi motivasi bagi dirinya dalam membawa nama baik Kota Parepare di tingkat nasional.

“Insya Allah saya akan berusaha semaksimal mungkin. Doakan semoga hasilnya membanggakan,” tuturnya.

Adapun kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para penyuluh agama Islam se-Kota Parepare dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam mengelola kinerja berbasis digital melalui aplikasi e-Kinerja yang diterapkan secara nasional oleh BKN.(Ardi/Wn)

Share:

Tim Pengelola BMH Kanwil Kemenag Sulsel Lakukan Sinkronisasi Data di Kantor PLHUT Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi pengelolaan Barang Milik Haji (BMH), Tim Pengelola BMH Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan sinkronisasi data BMH di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Parepare, Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Lahaking selaku perwakilan dari Kanwil Kemenag Sulsel dan diterima oleh Muhammad Jawwad, Pengelola Data BMH Seksi PHU Kemenag Kota Parepare.

H. Lahaking menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan BMH yang akurat dan efisien.

“Sinkronisasi data BMH ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan BMH di Sulsel. Kami berharap dengan kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan BMH yang lebih baik,” ujarnya.


Sementara itu, Muhammad Jawwad menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik kegiatan sinkronisasi data BMH ini. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa data BMH yang ada di Kantor Kemenag Kota Parepare sudah sinkron dengan data di Kanwil Kemenag Sulsel. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMH di Kota Parepare,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keterpaduan data dan pengelolaan aset haji yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.(Jawwad/Wn)

Share:

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf 3 Masjid di Kota Parepare


 

Parepare, (Kemenag Parepare) – Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kota Parepare kembali menunjukkan performanya. Tiga sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada 3 nadzir masjid di Kota Parepare pada Selasa, 22 Juli 2025.

Adapun 3 masjid yang menerima sertipikat tanah wakaf yakni Masjid yaitu Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, Masjid Ar Rahman Lompoe Mas I Kec. Bacukiki dan Masjid Al Ikhlas Babussalam Kec. Bacukiki Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H.Fitriadi; Kepala Kantor ATR/BPN Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo; Kasubbag TU Kantor ATR/BPN Parepare, Abd. Salam; Kasi Datun ATR/BPN, Andy Malo Manurung; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lokasi-lokasi wakaf yang selama ini belum bersertifikat.

Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kemenag, ATR/BPN dan Kajari yang telah bekerja sama secara aktif dalam mempercepat penyelesaian administrasi terkait sertifikat tanah wakaf.

“Sertifikasi tanah wakaf ini penting untuk menjaga dan melindungi asset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan peruntukan. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah terbit dan sudah diserahkan kepada nadzir wakaf sebanyak 13 sertifikat tanah wakaf. Sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan mendapat apresiasi atas kerja keras tim selama ini dalam upaya perlindungan aset umat,”ungkapnya.

Ia berharap proses percepatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa percepatan ini sejalan dengan program nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf yang legal dan aman secara hukum yang kini telah bertransformasi ke dalam bentuk digital guna meningkatkan transparansi, kemanan dan efesiensi.

Kejaksaaan Negeri Kota Parepare senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum terhadap lolasi-lokasi tanah wakaf dalam menjaga legalitas dan melindungi aset wakaf agat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Nadzir Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, H. Anwar Saas mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya sertifikat tersebut.

“Ini adalah amanah besar bagi kami, sertifikat ini tidak hanya menegaskan status hukum tanah wakaf masjid, tetapi juga menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid demi kemaslahatan umat,”ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama dari Kementerian Agama yang sangat antusias mendampingi sejak awal dan melakukan koordinasi dengan pihak ATR/BPN hingga diterimanya sertifikat wakaf. “Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,”pungkasnya.(Rifda/Wn)

Share:

Penyerahan Sertipikat Wakaf 3 Masjid di Kejaksaan Negeri Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Sinergi tiga instansi yakni Kementerian Agama, ATR/BPN, dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare membuahkan hasil positif dan luar biasa dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini ditandai dengan penyerahan tiga sertipikat tanah wakaf kepada nadzir masjid yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare pada Selasa, 22 Juli 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor ATR/BPN bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare.

Adapun sertipikat tanah wakaf yang diserahkan yaitu untuk Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kecamatan Ujung, Masjid Ar Rahman Lompoe Mas I Kecamatan Bacukiki, dan Masjid Al Ikhlas Babussalam Kecamatan Bacukiki Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf di Kota Parepare. Dengan status kepemilikan yang sah secara hukum, diharapkan para nadzir dapat mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf secara optimal demi kepentingan ibadah dan sosial masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, khususnya sinergi lintas instansi yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung gerakan nasional wakaf. “Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan terus berlanjut sehingga seluruh aset wakaf di Kota Parepare dapat memiliki kekuatan hukum yang jelas,”ujarnya.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi antarinstansi, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keberlangsungan fungsi keagamaan masjid. Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi masyarakat dan menjadi pemicu semangat dalam menjaga serta memajukan aset wakaf secara profesional. Insyaa Allah mabbarakka.(Abul/Wn)

Share:

Kasi PHU Kemenag Parepare Hadiri Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Embarkasi Makassar 1446 H/2025 M

 


Takalar, (Kemenag Parepare) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Jami, menghadiri kegiatan Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Makassar Tahun 1446 H/2025 M yang dilaksanakan di Hotel Wisata Pantai Galesong, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar pada Senin, 21 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini serta menjadi ajang evaluasi untuk peningkatan layanan di masa yang akan datang.

Hadir dalam acara tersebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, Sesditjen PHU H.M. Arfi Hatim, Tenaga Ahli Menteri Agama H. Bunyamin, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid beserta jajaran, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar, para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel, para Kasi PHU, serta para petugas kloter.

Dalam sambutannya, Dirjen PHU Prof. Hilman Latief menyampaikan bahwa layanan haji di Embarkasi Makassar tahun ini mengalami banyak peningkatan, baik dari segi layanan asrama maupun penerbangan. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini DPR RI sedang membahas Undang-Undang Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI yang akan menentukan siapa yang berwenang membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada tahun 2026 mendatang.

Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dalam laporannya menegaskan bahwa seluruh proses operasional haji dari pemberangkatan hingga pemulangan jemaah berjalan dengan baik dan lancar. Keberhasilan tersebut menurutnya tidak lepas dari sinergi dan kerja sama semua unit kerja terkait di lingkungan Embarkasi Makassar.

"Insya Allah, bila tahun depan penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kementerian Agama, Embarkasi Makassar siap memberikan layanan terbaik," ucapnya.

Sementara itu Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Parepare, H. La Jami mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran operasional haji tahun ini dan mengapresiasi kegiatan evaluasi yang sekaligus menjadi ajang silaturrahim antarpejabat pusat, Kanwil Kemenag Sulsel, dan jajaran pelaksana haji kabupaten/kota.

"Kami bersyukur penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik, dan Parepare turut ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan haji khususnya Kloter 21 dan 41. Bahkan saya sendiri mendapat amanah sebagai pembimbing ibadah Kloter 21," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada momen tasyakuran ini, Kanwil Kemenag Sulsel juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.(Jawwad/Wn)

Share:

Operator Simkah Kemenag Parepare Ikuti Konsolidasi Pelaporan Bimwin dan Keluarga Sakinah


Makassar, (Kemenag Parepare) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar Konsolidasi Pelaporan Bimwin dan Keluarga Sakinah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aerotel Smile Makassar selama dua hari Senin-Selasa, (21-22 Juli 2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel. Kemenag Kota Parepare dalam hal ini diwakili oleh Eka Perawati.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaporan data yang akurat, terintegrasi, dan responsive terhadap dinamika masyarakat.

Hal tersebut senada dengan penyampaian Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel, H Abdul Gaffar. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data dari KUA sampai pusat agar diperoleh data yang akurat secara berjenjang,”ungkapnya.


Selain rekonsiliasi data Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah (KS), dalam kegiatan ini juga membahas hal-hal teknis yang ada di seksi Bimas Islam. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Eka Perawati.

“Kegiatan ini sangat baik dan memberi dampak positif, selain rekonsiliasi data Bimwin dan Keluarga Sakinah juga membahas hal-hal teknis yang ada di Seksi Bimas Islam,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Eka, banyak motivasi yang didapatkan, bimbingan dan mendengar aspirasi teman-teman di daerah. “Semoga ke depan kegiatan ini dapat berkesinambungan menjadikan Seksi Bimas Islam lebih baik lagi,”imbuhnya.

Di sela-sela kegiatan, disampaikan pengumuman Realisasi Batas Maksimum Pencairan (MP) se-Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang menempatkan Kemenag Kota Parepare di posisi kedua. Data ini merupakan rilis dari Kemenag pusat untuk wilayah Sulawesi Selatan periode Semester 1 Tahun 2025.

Hasil tidak mengkhianati usaha dengan kata lain kerja keras dan usaha yang tulus akan selalu membuahkan hasil yang positif. Hal ini tidak lepas dari giat bagian Keuangan, Perencana, dan Seksi Bimas Islam yang terus melakukan koordinasi dan konsultasi yang sangat intens.

Adapun daftar urut realisasi terbesar Batas MP se-Sulsel yakni:

1. Kemenag Sidrap 97,78%

2. Kemenag Parepare 95,75%

3. Kemenag Enrekang 95,55%

4. Kemenag Bone 90,48% (Eka/Wn)

Share:

Semarak Muharram 1447 H, DWP Kemenag Gelar Pengajian Nasional dan Santuni Anak Yatim

 


Jakarta, (Kemenag Parepare) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan pengajian nasional triwulan yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati bulan Muharram 1447 H yang sarat nilai spiritual dan refleksi.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DWP Kemenag RI, Hj. Sinarliati, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Menteri Agama RI, AG. Prof. H. Nasaruddin Umar, MA, serta Penasehat DWP, Hj. Helmi Nasaruddin Umar, yang turut hadir bersama jajaran pengurus DWP pusat, para Ketua DWP Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta DWP Kabupaten/Kota se-Indonesia lewat daring.

Kegiatan ini diikuti juga oleh DWP Kementerian Agama Kota Parepare secara daring melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemenag Kota Parepare, Jumat, 18 Juli 2025.

Keterlibatan ini sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif DWP daerah dalam penguatan program-program nasional.

Pada kesempatan tersebut, DWP Kemenag menyalurkan santunan pendidikan kepada 646 anak sebesar Rp800.000 per anak, serta 186 anak yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per anak. Dana ini bersumber dari Dana Sosial DWP Kemenag dan hasil kerja sama dengan Baznas.

Hj. Sinarliati berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam sambutannya, Hj. Helmi Nasaruddin Umar turut menyampaikan pesan menyentuh. Ia menekankan bahwa bulan Muharram adalah bulan muhasabah, dan mengajak seluruh anggota DWP menjadi perempuan yang sabar, penuh cinta, dan teladan dalam keluarga maupun masyarakat. “Sabar adalah cinta. Dengan sabar, kita bisa mencegah keputusasaan,”ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiah dari Menteri Agama RI yang mengangkat tema: “Membangun Ketahanan Umat melalui Nilai-Nilai Hijrah: Kesabaran, Keberanian, dan Keikhlasan”.

Ia mengingatkan pentingnya mempererat persaudaraan lintas agama, karena perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi penghalang kebersamaan. “Perempuan-perempuan utama telah mengubah sejarah, dan mereka pula yang menjadi jembatan antara langit dan bumi,” ujarnya.

Sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ), Menteri Agama juga mendorong agar DWP menjalin kerja sama akademik, seperti pengajian yang dapat diisi oleh dosen-dosen PTIQ, bahkan membuka kesempatan anggota DWP melanjutkan studi S2 dengan materi terstruktur. Ia juga berharap DWP bisa aktif dalam kegiatan pelayanan keagamaan di Masjid Istiqlal. Dalam sambutannya, Helmi berharap pesan-pesan yang disampaikan dalam tausiah bisa diterapkan oleh seluruh pengurus DWP.

Melalui kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan buku karyanya yang berjudul “Manajemen Cinta” sebagai bukti cinta kepada umat. Buku yang diharapkan dapat membantu perempuan mengelola peran dan cinta dalam kehidupan keluarga dan sosial.(Abul/Wn)

Share:

Bimas Islam Kemenag Parepare Gelar Rakor Revitalisasi BKM

 


Parepare, (Kemenag Parepare) — Upaya penguatan tata kelola masjid di Kota Parepare terus digalakkan. Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Parepare kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kecamatan, Jumat, 18 Juli 2025.

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas pengurus masjid dan pegawai sara dari berbagai masjid setempat.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini merupakan pelaksanaan kedua, setelah sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Soreang. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Ujung dan Bacukiki Barat dengan lokasi yang sama, yakni di KUA masing-masing.

H. Hasan Basri, selaku Kepala Seksi Bimas Islam, tampil sebagai narasumber tunggal. Dalam paparannya, ia mengulas secara komprehensif topik revitalisasi fungsi masjid yang meliputi peran sosial dan edukatif masjid, penguatan etika kepengurusan, serta teknis pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama No. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.

Hasan Basri menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab pengurus masjid dan pegawai sara dalam menjalankan amanah umat. “Masjid bukan semata-mata tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan moral, sosial, dan keumatan yang berdaya guna,” ujarnya.

Ia kemudian merinci ketentuan penggunaan pengeras suara berdasarkan jenis salat dan waktu:

•Salat Subuh: Bacaan Al-Qur’an atau selawat maksimal 10 menit sebelum azan dengan pengeras suara luar; pelaksanaan salat dan zikir menggunakan pengeras suara dalam.

•Salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya: Tarhim maksimal 5 menit menggunakan pengeras suara luar; salat dan zikir melalui pengeras suara dalam.

•Salat Jumat: Tarhim maksimal 10 menit dengan pengeras suara luar; khutbah, salat, dan pengumuman menggunakan pengeras suara dalam; azan tetap dengan pengeras suara luar.

•Syiar Ramadan dan Hari Raya: Takbir malam Idul Fitri dan Idul Adha dibolehkan hingga pukul 22.00 menggunakan pengeras suara luar; setelahnya dilanjutkan dengan pengeras suara dalam. Kegiatan tarawih, tadarus, dan kajian menggunakan pengeras suara dalam.

Terkait praktik di bulan Ramadan, H. Hasan Basri juga menyoroti tidak terlaksananya ceramah Tarawih pada malam pertama dan malam ke-30 yang seringkali menunggu keputusan sidang isbat. Menurutnya, jika pemerintah tetap menggunakan mekanisme sidang isbat, maka ceramah pada dua malam tersebut sebaiknya ditiadakan. Namun, apabila ke depan pemerintah mengadopsi sistem kalender hijriyah global yang tetap dan konsisten, maka penyusunan ceramah Tarawih dapat dirancang lebih terjadwal dan tidak mendadak.

Ia menambahkan, Surat Edaran ini bertujuan menjaga harmoni sosial dan kenyamanan bersama di tengah masyarakat yang plural. Oleh karena itu, kefasihan pelafalan, dan waktu penggunaan pengeras suara harus diperhatikan secara serius oleh seluruh pengurus masjid dan pegawai sara.

Sesi diskusi berlangsung dinamis. H. Sudirman, Imam Masjid Al-Magfirah Timur Rama, mengusulkan perlunya pembinaan rutin terhadap para mubaligh untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas isi ceramah. Ia menyoroti adanya khatib yang tidak memenuhi rukun khutbah, yang berakibat fatal terhadap keabsahan salat Jumat.

Peserta lain menyoroti ketidakteraturan waktu pemutaran bacaan Al-Qur’an, azan, dan salat di berbagai masjid yang menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat. "Ironisnya, saat kita mendengar bacaan waladh-dhoolliin dari masjid lain, kita refleks mengucapkan aamiin, padahal tidak sedang mengikuti imam yang sama," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Hasan Basri menyatakan bahwa fenomena serupa terjadi di banyak daerah, bahkan di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itu, ia berkomitmen melakukan penertiban melalui pengiriman notifikasi waktu yang akurat setiap bulan kepada seluruh pengurus masjid dan pegawai sara.

"Notifikasi ini diharapkan akan menjadi acuan bersama agar semua masjid menyesuaikan waktu penggunaan pengeras suara, baik luar maupun dalam," jelasnya. Ia kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan teknis penggunaan pengeras suara sebagaimana diatur dalam edaran menteri.

Merespons berbagai masukan, Hasan Basri juga mengumumkan rencana pembentukan Tim Evaluasi Pegawai Sara dan Mubaligh. Tim ini akan bertugas menampung aspirasi dari pengurus masjid serta melakukan uji kelayakan terhadap bagi pegawai sara, khususnya yang bertindak sebagai imam masjid, guna menjamin kualitas pelayanan ibadah dan dakwah di tengah masyarakat.

Taufiqur Rahman, Kepala KUA Bacukiki yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan substansi diskusi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa masjid adalah pusat keimanan, sehingga tantangan dan godaan pun semakin besar.

“Di tempat yang penuh iman, godaan setan juga lebih kuat. Maka dibutuhkan pengurus dan pegawai sara yang tangguh secara spiritual dan memiliki integritas tinggi,” tutupnya.(Ris/Wn)

 

 

Share:

Kemenag Parepare Lakukan Verifikasi Dua Travel Haji dan Umrah



 

Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare, H. Fitriadi bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. La Jami serta tim dari Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), melakukan kunjungan mendadak untuk memverifikasi dua penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, yaitu Brinis Ibad Jaya dan Amal Jariah, Kamis, 17 Juli 2025.

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut atas usulan izin resmi yang telah diajukan oleh pihak travel. Kegiatan dilakukan secara mendadak untuk mendapatkan data yang lebih valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, Kakan Kemenag, H. Fitriadi menyarankan agar kantor tour dan travel berdiri secara mandiri, tidak menumpang pada ruangan lembaga lain. Hal ini dinilai penting untuk menunjang identitas kelembagaan yang profesional dan terpisah.

“Peninjauan ini adalah tahap awal. Kami berharap kelengkapan berkas segera dipenuhi agar proses pengajuan ke tingkat provinsi bisa dipercepat,” ujarnya.

Kakan Kemenag juga menegaskan pentingnya struktur organisasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mencantumkan bagian pengawas yang benar-benar paham dan memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Pengawas itu harus orang yang mengerti proses teknis haji dan umrah, bukan sekadar administratif,” tandasnya.

Khusus di lokasi verifikasi Kantor Amal Jariah, Kakan Kemenag kembali menegaskan bahwa kantor KBIHU harus dipisah dari lembaga lainnya. Ia juga mengingatkan agar setiap kantor mencantumkan simbol negara, yakni bendera Merah Putih serta foto Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, H. Fitriadi berkesempatan mengingatkan kembali pentingnya menyelesaikan kelengkapan berkas sertifikat tanah wakaf milik lembaga dan menyarankan untuk terus melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Parepare, Rifdaningsi.

Menutup kunjungan, Kakan Kemenag memberi peringatan agar kelengkapan berkas izin travel Haji dan Umrah segera dirampungkan sebelum proses verifikasi lanjutan dilakukan.

Pihak pengurus Amal Jariah menyatakan rasa syukur dan menyambut baik arahan serta perhatian yang diberikan Kakan Kemenag dalam kunjungan tersebut.(Abul/Wn)

Share:

Peran Penyuluh Agama Islam dalam Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II A Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Dalam rangka memberikan pembinaan yang bersifat holistik dan menyeluruh kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare menyelenggarakan kegiatan Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan selama 15 hari.

Kegiatan ini diikuti oleh 36 orang warga binaan yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi yang disampaikan.

Pada hari pertama, Rabu, 16 Juli 2025, menghadirkan dua narasumber, yaitu Suardi dan Sudarto yang merupakan penyuluh agama Islam yang membawakan materi bertema "Mengenali Jati Diri."

Dalam penyampaian materinya, Suardi menekankan bahwa masa pidana bukanlah akhir dari segalanya, melainkan ruang untuk merenung, memperbaiki diri, dan mengenali kembali jati diri sejati sebagai hamba Allah.

Ia mengajak para peserta untuk tidak terjebak dalam penyesalan, melainkan menjadikan masa ini sebagai momentum perubahan yang hakiki.

"Kalian bukan hanya sedang menjalani hukuman, tetapi sedang meniti jalan pulang menuju diri kalian yang sebenarnya. Di balik jeruji besi, ada kesempatan besar untuk kembali menjadi insan yang lebih kuat, lebih baik, dan lebih mulia," tutur Suardi di hadapan peserta.

Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif, mengalir dengan pendekatan spiritual, dan disertai kisah nyata yang menyentuh hati. Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru, menunjukkan bahwa kegiatan ini benar-benar menyentuh sisi batin para warga binaan. Banyak peserta yang tergerak hatinya dan mulai menyadari pentingnya perubahan dari dalam diri sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik.

Koordinator Pembinaan Lapas Kelas II A Parepare, Muchamad Zaenal Fanani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta menegaskan bahwa pembinaan kepribadian dan spiritual akan terus menjadi prioritas dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Rehabilitasi sosial ini adalah bagian penting dari perjalanan mereka kembali ke masyarakat. Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi jembatan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan semangat hari pertama yang penuh motivasi dan refleksi diri, kegiatan Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat terus berlangsung dengan baik selama 15 hari ke depan dan memberikan dampak positif nyata bagi seluruh peserta.(Ardi/Wn)

Share:

Kakan Kemenag Kota Parepare Hadiri Sosialisasi Cinta Wakaf dan Program Tanya#KAKAN

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Cinta Wakaf dan Program Tanya#KAKAN di Aula Kantor Pertanahan, Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan Sosialisasi Cinta Wakaf dan Program Tanya#KAKAN merupakan inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Parepare untuk memperkenalkan inovasi “Cinta Wakaf” dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor ATR/BPN beserta seluruh jajarannya selaku tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Turut hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Parepare Rifdaningsi, para Kepala KUA sebagai PPAIW dan para Admin/Operator e-AIW Kemenag Kota Parepare dan KUA Kecamatan serta para Nadzir.

Dalam sambutannya Kepala Kantor ATR/BPN menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Perjanjian Kerja Sama yang dibentuk di wilayah pada tangga 19 Maret 2025 yang lalu, antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN serta Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel ditindaklanjuti di masing-masing kab. Kota termasuk di Parepare. Perjanjian Kerja Sama ini tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf di kota Parepare.

“Kami senantiasa siap mengawal dalam setiap tindakan verifikasi berkas, pemetaan, pengukuran sampai kepada penerbitan sertifikat wakafnya,”ujarnya.

Sementara itu Kakan Kemenag Parepare dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor ATR/BPN atas pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi dan kerja sama selama ini antara Kementerian Agama, Kejaksanaan Negeri dan Kantor ATR/BPN berjalan lancar dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan optimalisasi pemanfaatannya bagi kemaslahatan umat.

“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga dan mengembangkan asset wakaf secara optimal dan professional. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan membawa berkah bagi umat,”ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kasi DATUN juga menyampaikan dukungan dan kesiapannya dalam mengawal program nasional ini.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan sesuai dengan komitmen kita bersama,”ungkapnya.

Setelah sambutan dari ketiga kepala instansi tersebut, dilanjutkan sesi pemaparan materi oleh Kepala Kantor dan Kasubag Tata Usaha Kantor ATR/BPN dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama dengan seluruh peserta sosialisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakf, mendorong partisipasi dalam program wakaf, dan memperkuat hubungan antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. (Rifda/Wn)

Share:

Cegah Dini Konflik, Kemenag Parepare Duduk Bersama Pimpinan Ormas Islam

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar Rapat Koordinasi Tim Cegah Dini Konflik Tingkat Kota Parepare. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki pada Rabu (16/7/2025).

Agenda tersebut merupakan bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, yang secara serentak digelar oleh Kemenag kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Hasan Basri beserta staf, Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas), serta personel KUA Bacukiki.

Dalam kapasitasnya sebagai narasumber, H. Fitriadi menyoroti bahaya fanatisme dalam berorganisasi keagamaan. Ia menjelaskan bahwa fanatik berlebihan kerap berakar pada pemahaman bahwa umat Rasulullah akan terpecah menjadi 72 golongan, dan hanya satu golongan yang selamat di akhirat.

“Nah, dalil ini sering dijadikan dasar oleh organisasi tertentu untuk merasa paling benar, dan menilai pihak di luar golongan mereka berada dalam kesesatan. Pemikiran semacam ini dapat memicu konflik baik internal maupun antargolongan umat beragama,” ujar H. Fitriadi.

Ia menekankan pentingnya pertemuan lintas ormas seperti yang dilaksanakan saat ini untuk menyebarkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan konflik sejak dini.

“Fakta bahwa Kota Parepare disebut sebagai kota dengan tingkat toleransi yang rendah cukup mengagetkan. Selama ini kami merasa menjalankan ibadah dan keyakinan masing-masing dengan damai, namun kasus demonstrasi terhadap sekolah Gamaliel beberapa bulan lalu oleh oknum tidak bertanggung jawab menjadi sorotan,” tambahnya.

Dalam sejumlah diskusi sebelumnya, H. Fitriadi mengklarifikasi bahwa sekolah Gamaliel, meski bernaung di bawah Yayasan Kristen, tetap terbuka untuk semua siswa tanpa memandang agama. “Siapa pun bisa bersekolah di sana, baik Muslim, Budha, dan lainnya. Hanya saja, pembelajaran agama tetap diberikan oleh guru sesuai dengan agama masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang konstruktif untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, mempererat silaturahmi antarpemangku kepentingan keagamaan, serta mendorong sinergi dalam menjaga harmoni sosial di Kota Parepare.(Achy)

Share:

Sinergi Lintas Lembaga, Parepare Siapkan Nikah Massal pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Pemerintah Kota Parepare bersama Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Program Nikah Massal di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Parepare pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Harirustaman ini bertujuan untuk menekan angka perkawinan yang belum tercatat resmi secara negara.

Rencananya, pelaksanaan Nikah Massal gratis akan digelar bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, dengan target peserta sebanyak 100 pasangan.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Hj. Suriani, berdasarkan data agregat tahun 2024, tercatat sebanyak 59.063 pasangan telah menikah secara resmi, sementara 8.875 pasangan masih berstatus kawin belum tercatat, yakni sudah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.

"Ini adalah akumulasi yang menunjukkan bahwa edukasi dan fasilitasi pencatatan nikah masih harus diperkuat," ujarnya.

Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan ini, namun menegaskan bahwa diperlukan diskusi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya agar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah kota, karena ini bagian dari upaya melindungi hak-hak warga. Namun tentu pelaksanaannya perlu diatur secara tepat. Pasangan yang baru akan menikah bisa dilayani langsung oleh KUA, sedangkan pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat harus melalui isbat nikah di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pasangan yang baru akan menikah dapat langsung mendaftarkan diri ke KUA karena nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada jam kerja.

“Nikah di kantor KUA itu gratis jika dilaksanakan pada jam kerja. Termasuk dalam hal ini nikah di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Parepare karena pernikahan di MPP merupakan salah satu layanan KUA di Loket Kemenag Kota Parepare,”jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban terhadap imam yang menikahkan secara siri atau di bawah tangan, dan menyarankan sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai bentuk ketegasan.

Ketua Pengadilan Agama Parepare, Muhammad Natsir juga menyambut baik program ini dan mengusulkan pelaksanaan isbat nikah terpadu, sebagai bagian dari program kolaboratif antara Dukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Baznas Kota Parepare. Baznas menyatakan siap mendukung penuh sebagai sponsor kegiatan ini. "Kami menyarankan agar pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat secara resmi menjadi prioritas peserta Nikah Massal tahun ini," ujar perwakilan Baznas, H. Muhammad Hatta.

Rapat ini menjadi langkah awal sinergi antarinstansi dalam mewujudkan masyarakat yang taat administrasi dan sadar hukum, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hak-hak keluarga.(Fikar/Wn)

Share:

Animo Masyarakat Kota Parepare Tunaikan Haji Tinggi, Daftar Tunggu 44 Tahun

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Daftar tunggu haji di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Minat masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji yang besar dan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang terbatas menjadi penyebab utama panjangnya daftar antrian haji. Di sejumlah daerah bahkan mencapai 40 hingga 50 tahun.

Salah satu daerah yang masuk dalam daerah dengan antrian panjang yakni Kota Parepare. Di Kota kelahiran Presiden ketiga RI, B.J. Habibie ini, jumlah pendaftar haji telah mencapai 5107 orang. Jika dibagi dengan jumlah kuota normal 115 di luar kuota lansia, maka estimasi berangkat haji mencapai 44 tahun. Data ini berdasarkan laporan dari Operator Siskohat Seksi PHU Kemenag Kota Parepare tertanggal 15 Juli 2025.

Meski daftar antrian sangat lama namun animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut tidak pernah surut. Hal ini dapat terlihat dari pendaftar haji yang setiap harinya tetap antusias melakukan pendaftaran haji regular dengan keyakinan bahwa haji adalah panggilan dari Sang Maha Pencipta. Siapa pun tidak ada yang tahu kapan waktunya dipanggil untuk menunaikan ibadah haji. Daftar antian hanyalah upaya manusia untuk menertibkan prosesi pemberangkatan haji agar tidak ada yang merasa dirugikan, namun jika Allah berkehendak maka tidak ada yang mustahil untuk memangkas antrian panjang tersebut menjadi antrian yang singkat.

Seperti halnya kabar gembira yang disampaikan Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Parepare, H. La Jami yang mengabarkan rencana pembangunan gedung berlantai 8 di Mina untuk mengatasi problem kepadatan yang selalu terjadi saat musim haji.

Meski rencana pembangunan gedung berlantai 8 ini bukan dipersiapkan untuk menambah kuota haji, namun dengan adanya gedung delapan lantai di kawasan Mina ini nantinya diproyeksikan dapat menampung lebih banyak jemaah. Hal ini tentu berpotensi menambah kuota jemaah haji pada tahun-tahun mendatang.

"Saat ini, jumlah jemaah haji Kota Parepare mencapai 5107 orang. Berdasarkan kuota normal 115 orang, jika mendaftar hari ini maka estimasi berangkat sekitar 44 tahun lebih. Semoga dengan rencana pembangunan gedung delapan lantai di Mina, kapasitas jemaah bisa ditingkatkan dan kuota pun dapat bertambah," ujarnya optimis.

Semua pihak tentu berharap daftar antrian haji dapat lebih singkat agar semakin banyak umat muslim menunaikan ibadah haji bukan di usia senja karena haji merupakan ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik. Bukankah syarat haji diperuntukkan bagi orang yang mampu ?, yakni mampu baik dari segi materi maupun kesehatan.(Wn)

Share:

CPNS dan PPPK Kemenag Parepare Ikuti Pembukaan Latsar dan Orientasi

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Senin, 14 Juli 2025.

Pembukaan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pusbangkom MKMB Kementerian Agama serta media daring lainnya.

Acara pembukaan dihadiri oleh Menteri Agama RI Prof. H. Nasaruddin Umar, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah, serta jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag dan BKN.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya integritas dan akhlak mulia bagi seluruh ASN Kementerian Agama. “ASN Kemenag tidak sekadar pelayan publik, tapi juga penjaga moral bangsa. Kita harus menjadi contoh dalam masyarakat, baik secara profesional maupun dalam akhlak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap pengembangan karir dan kompetensi ASN secara berkelanjutan. “Cintai ASN kita, mudahkan karir mereka, dan berikan insentif bagi yang berprestasi,” pesannya.

Pelatihan tahun ini diikuti oleh 17.221 CPNS dan 71.455 P3K dari seluruh Indonesia. Metode pembelajaran mengusung sistem blended learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran daring (MOOC) dan klasikal di Balai Diklat Keagamaan.

Mengusung tema "Membangun Smart ASN dalam Mewujudkan Kementerian Agama Berdampak", pelatihan ini dirancang untuk membentuk ASN yang adaptif dan berdaya saing.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, Prof. Muhammad Ali Ramdani, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi upaya serius membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. “Kami ingin menciptakan ASN yang cerdas, tangguh, dan melayani dengan hati,” ujarnya.

Momen penting dalam kegiatan ini adalah penyematan tanda pengenal secara simbolis oleh Menteri Agama kepada beberapa perwakilan peserta, termasuk dosen UIN Jakarta, penyuluh agama Hindu, dan staf ahli Pusbangkom MKMB, sebagai penanda resmi dimulainya pelatihan.

Dalam pidato penutupnya, Menteri Agama mengajak para peserta untuk meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. “Jadilah ASN yang jujur, sabar, dan bekerja keras. Bukan hanya mengejar karir, tapi juga memberi manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kementerian Agama berharap pelatihan ini mampu mencetak ASN yang unggul, moderat, dan siap menghadapi tantangan zaman. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh dedikasi.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh jajaran Kementerian Agama Kota Parepare di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT). Sebanyak 68 orang PPPK dan 13 CPNS mengikuti pembukaan pelatihan melalui Zoom Meeting dengan penuh antusias.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, Kasubag Tata Usaha H. Syaiful Mahsan, turut hadir mendampingi staf bagian kepegawaian. Seluruh peserta menyimak dengan seksama pesan-pesan yang disampaikan oleh Menteri Agama dan Kepala BKN.

Kasubbag TU berharap para peserta menyimak dengan baik semua materi yang didapatkan selama mengikuti Latsar maupun Orientasi, sebagai bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN baik PPPK maupun CPNS.(Abul/Wn)

Share:

Penzawa Kemenag Parepare Hadiri Uji Coba Modul Pembinaan Nadzir Organisasi/Badan

 


Makassar, (Kemenag Parepare) - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Uji Coba Modul Pembinaan Nadzir Organisasi/Badan di Swill Belhotel Jalan Ujung Pandang No. 8 Losari Makassar. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 9 sampai 11 Juli 2025.

Kegiatan yang diikuti 30 peserta dari 24 Kabupaten /Kota se-Sulawesi Selatan ini merupakan upaya strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Nadzir Wakaf.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, H. Mulyadi Iskandar. Dalam sambutannya ia menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Sulawesi Selatan sebagai tempat pelaksanaan uji coba modul pembinaan nadzir. Ia pun berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan seluas-luasnya guna penyempurnaan modul ini agar benar-benar dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Nur mengtakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguji kelayakan dan efektifitas modul pembinaan yang telah disusun oleh Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Modul tersebut mencakup materi penguatan kelembagaan, tata Kelola wakaf professional, manajemen keuangan, akuntabilitas nadzir serta strategi penghimpunan asset wakaf secara produktif.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini, antara lain Direktur Pemberdayaan dan Kerja sama Zakat dan Wakaf, Divisi Hukum dan Pengembangan Aset Wakaf, Forum Wakaf Produktif serta Analis Kebijakan pada Dirjen Bimas Islam. 

Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memberikan masukan yang relevan untuk penyempurnaan modul pembinaan nadzir.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rifdaningsi yang menjadi salah satu peserta menyampaikan bahwa keikutsertaannya pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenag Parepare dalam mendorong profesionalitas pengelolaan wakaf.

“Selama kegiatan berlangsung kami aktif mengikuti setiap sesi, termasuk diskusi kelompok, simulasi serta evaluasi konten modul. Partisipasi ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendorong profesionalitas pengelolaan wakaf berbasis organisasi maupun badan hukum,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan menjadi salah satu peserta. Modul ini sangat relevan untuk diterapkan dalam penguatan kapasitas nadzir di lapangan, terutama dalam pengelolaan wakaf produktif dan pelaporan keuangan yang transparan. Semoga modul pembinaan yang dihasilkan dapat menjadi acuan baku dalam membentuk nadzir yang profesional, amanah dan berdaya saing dalam pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat,”pungkasnya.(Rifda/Wn)

 

Share:

Perkuat Peran Penyuluh, Kasi Bimas Islam Kemenag Parepare Monev Kelompok Binaan

 

Parepare, (Kemenag Parepare) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare terus menggalakkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Penyuluh Agama Islam se-Kota Parepare. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh dalam membina masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Monev pada Selasa, 8 Juli 2025 adalah Majelis Taklim (MT) Al-Latief di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. MT Al-Latief merupakan salah satu kelompok binaan Ambaba, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Hasan Basri, yang menyampaikan arahan penting kepada para peserta dan pengurus majelis. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya menjaga persatuan pascapemilihan kepala daerah yang telah berlangsung.

“Tidak ada lagi saling gontok-gontokan soal pemilihan kemarin. Saat ini, Wali Kota Parepare dipimpin oleh H. Tasming Hamid. Maka kita semua harus mendukung dan menyukseskan program-program pemerintah kota,” tegas Hasan Basri.

Ia juga menilai bahwa Wali Kota Parepare memiliki perhatian besar terhadap urusan agama. Dukungan terhadap kegiatan keagamaan sangat nyata, dan hal ini perlu dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai spiritual.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengajak masyarakat, khususnya kelompok binaan penyuluh, untuk terus menjaga silaturahmi dan keharmonisan pascakontestasi politik. Menurutnya, ukhuwah Islamiyah harus tetap menjadi pondasi kehidupan bermasyarakat.

Ia juga memberikan penekanan kepada pengurus Masjid dan Majelis Taklim agar segera mengurus administrasi, terutama terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Saya harap Pengurus Masjid dan Majelis Taklim segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar karena SKT ini penting sebagai bentuk legalitas kelembagaan di bawah naungan Kementerian Agama, khususnya di wilayah Kota Parepare,”ujarnya.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan peran Majelis Taklim dapat terus berkembang dan berjalan sesuai aturan, serta menjadi wadah yang aktif dalam pembinaan umat dan penyebaran nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.(Achy/Wn)

Share:

Definition List

Unordered List