Parepare, (Kemenag Parepare) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Irfan Daming, memimpin pertemuan bersama para penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), serta penerima insentif guru. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemenag Parepare dengan suasana penuh keakraban dan semangat perbaikan tata kelola bantuan pemerintah, Rabu, 19 November 2025.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa setiap
bantuan pemerintah wajib disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas dan
sesuai ketentuan. Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus komitmen
lembaga penerima dalam mengelola anggaran negara secara amanah.
“Bantuan pemerintah mesti dibuatkan laporan sebagai bentuk
pertanggungjawaban terhadap anggaran negara yang dikelola berbagai lembaga,”
ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian agar tidak muncul
fitnah atau kesalahpahaman di masyarakat terkait pengelolaan anggaran.
“Seluruh lembaga penerima bantuan adalah lembaga yang telah
memiliki izin operasional resmi. Karena itu, pelaporan penggunaan anggaran harus
mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku agar sesuai standar audit dan
regulasi pemerintah,”ucapnya.
Pertemuan ini diprakarsai oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren (PD Pontren), yang mengumpulkan pimpinan lembaga untuk
memberikan edukasi awal sebelum pelaksanaan bimtek penyusunan laporan.
“Kehadiran bapak/ibu merupakan bentuk ikhtiar baik untuk
menghasilkan pelaporan yang lebih baik. Meski sedikit, insya Allah mabarakka, berkah
bagi lembaga dan para santri,” ujar Kakan Kemenag.
Kepala Seksi PD Pontren, H. M. Hasyim Usman turut
menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat proses
pelaporan bantuan di seluruh lembaga penerima.
“Dihadirkannya kita semua sebagai upaya mempercepat
penyelesaian laporan nantinya. Mohon agar bimtek yang akan dilakukan nanti
dapat diikuti dengan baik oleh para staf kami di PD Pontren,” pesannya.
Setelah arahan dan sambutan, acara dilanjutkan dengan
pemaparan teknis penyusunan laporan BOP oleh para staf PD Pontren, yakni
Haslindah dan Fitriani. Mereka menjelaskan secara rinci alur penyusunan
laporan, dokumen yang harus disiapkan, serta ketentuan penggunaan anggaran
sesuai juknis terbaru.
Melalui pertemuan ini, Kementerian Agama Kota Parepare
berharap seluruh penerima bantuan dapat menjalankan amanah dengan baik, menggunakan
dana sesuai peruntukan, dan menyusun laporan yang akurat serta tepat waktu. Hal
ini demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberkahan dalam pengelolaan
bantuan pendidikan keagamaan.(Abul/Wn)


0 comments:
Posting Komentar