--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Perdana Jadi Pembina Apel, Sumiati Jelaskan Tusi sebagai Analis SDMA



Parepare, (Kemenag Parepare) – Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) adalah nomenklatur baru dari Analis Kepegawaian di mana berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2022 dinyatakan bahwa SDM Aparatur berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir pada instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Sumiati mengawali pengarahannya saat menjadi Pembina Apel pada Kamis sore, 17 April 2025.

Apel dihadiri Kakan Kemenag, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang, Koordinator Pengawas dan para Pengawas, JFT dan JFU serta para Pegawai Non ASN Kantor Kemenag Kota Parepare.

Penjelasan mengenai tugas dan fungsinya sebagai Analis SDMA penting untuk diketahui, mengingat tugas kesehariannya dalam pengelolaan SDM di lingkup Kemenag Kota Parepare. Salah satu unsur kegiatan yang senantiasa ia lakukan yakni Penilaian Kinerja ASN.

“Tak henti-hentinya kami ingatkan kepada Bapak/Ibu pejabat penilai dan ASN untuk menyelesaikan penilaian kinerja sebelum masa deadline. Deadline TW 1 2025 sampai 30 April 2025. Adapun indikator kinerja hanya menggunakan 2 aspek yakni Kuantitas dan Waktu,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk JF di bawah naungan TU dan Penyuluh Agama Islam Pejabat Penilai disesuaikan dengan Pejabat Penilai yang ditentukan di Aplikasi E-Kinerja. “JF di bagian Subbagian TU Kasubbag TU dinilai oleh Kasubbag TU dan Penyuluh Agama Islam dinilai oleh Kepala KUA,”tambahnya.

Unsur kegiatan yang juga menjadi tugasnya yakni Pangkat dan Jabatan ASN. Ia menyampaikan bahwa usulan kenaikan pangkat saat ini sudah bisa dilayani secara online.

“Usulan kenaikan pangkat kami layani secara online sesuai petunjuk Balak Kepala Kantor dan dibuka 6 periode usulan yakni (Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember). Kami laporkan untuk periode Juni dari 16 Usulan yang masuk hanya 13 dinyatakan lolos verifikasi dan telah kami usulkan ke kanwil secara online juga,”ungkapnya.

Untuk meningkatkan layanan konsultasi di kepegawaian, Sumiati menyampaikan bahwa saat ini kepegawaian membuka layanan konsultasi secara online. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi layanan untuk memudahkan para pegawai.

“Untuk layanan konsultasi berdasarkan petunjuk dari Bapak Kepala Kantor, kami siapkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis via online bagi yang tidak sempat datang langsung ke bagian kepegawaian,”jelasnya.

Untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja, Sumiati menyampaikan bahwa bagian kepegawaian siap untuk dinilai melalui survey layanan kepegawaian yang dibagikan dan akan dilaporkan setiap triwulan.

Semoga inovasi dan peningkatan layanan di bagian kepegawaian dapat meningkatkan SDM ASN di lingkup Kemenag Kota Parepare karena pelayanan yang profesional akan membuat ASN menjadi lebih semangat dalam melakukan konsultasi dan koordinasi.(Umy/Wn)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List