Parepare, (Kemenag Parepare) – Jabatan
Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) adalah nomenklatur baru
dari Analis Kepegawaian di mana berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2022
dinyatakan bahwa SDM Aparatur berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional
di bidang pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis,
evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, penyusunan saran kebijakan dalam
konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai peraturan perundang-undangan
dan praktik SDM profesional mutakhir pada instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Analis Sumber
Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Sumiati
mengawali pengarahannya saat menjadi Pembina Apel pada Kamis sore, 17 April
2025.
Apel dihadiri Kakan Kemenag, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang, Koordinator Pengawas dan para
Pengawas, JFT dan JFU serta para Pegawai Non ASN Kantor Kemenag Kota Parepare.
Penjelasan mengenai tugas dan
fungsinya sebagai Analis SDMA penting untuk diketahui, mengingat tugas
kesehariannya dalam pengelolaan SDM di lingkup Kemenag Kota Parepare. Salah
satu unsur kegiatan yang senantiasa ia lakukan yakni Penilaian Kinerja ASN.
“Tak henti-hentinya kami ingatkan
kepada Bapak/Ibu pejabat penilai dan ASN untuk menyelesaikan penilaian kinerja
sebelum masa deadline. Deadline TW 1 2025 sampai 30 April 2025. Adapun indikator
kinerja hanya menggunakan 2 aspek yakni Kuantitas dan Waktu,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan
bahwa untuk JF di bawah naungan TU dan Penyuluh Agama Islam Pejabat Penilai
disesuaikan dengan Pejabat Penilai yang ditentukan di Aplikasi E-Kinerja. “JF
di bagian Subbagian TU Kasubbag TU dinilai oleh Kasubbag TU dan Penyuluh Agama
Islam dinilai oleh Kepala KUA,”tambahnya.
Unsur kegiatan yang juga menjadi tugasnya
yakni Pangkat dan Jabatan ASN. Ia menyampaikan bahwa usulan kenaikan pangkat
saat ini sudah bisa dilayani secara online.
“Usulan kenaikan pangkat kami
layani secara online sesuai petunjuk Balak Kepala Kantor dan dibuka 6 periode
usulan yakni (Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember). Kami
laporkan untuk periode Juni dari 16 Usulan yang masuk hanya 13 dinyatakan lolos
verifikasi dan telah kami usulkan ke kanwil secara online juga,”ungkapnya.
Untuk meningkatkan layanan
konsultasi di kepegawaian, Sumiati menyampaikan bahwa saat ini kepegawaian
membuka layanan konsultasi secara online. Hal tersebut merupakan salah satu
bentuk inovasi layanan untuk memudahkan para pegawai.
“Untuk layanan konsultasi
berdasarkan petunjuk dari Bapak Kepala Kantor, kami siapkan layanan konsultasi
dan pendampingan teknis via online bagi yang tidak sempat datang langsung ke
bagian kepegawaian,”jelasnya.
Untuk mengevaluasi dan meningkatkan
kinerja, Sumiati menyampaikan bahwa bagian kepegawaian siap untuk dinilai melalui
survey layanan kepegawaian yang dibagikan dan akan dilaporkan setiap triwulan.
Semoga inovasi dan peningkatan
layanan di bagian kepegawaian dapat meningkatkan SDM ASN di lingkup Kemenag Kota
Parepare karena pelayanan yang profesional akan membuat ASN menjadi lebih semangat
dalam melakukan konsultasi dan koordinasi.(Umy/Wn)