Parepare, (Kemenag Parepare) – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Parepare, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare menggelar pertemuan di Aula Cafe and Resto Lagota pada Jumat, 21 November 2025.
Forum ini menjadi wadah komunikasi resmi bagi berbagai
lembaga pemerintah untuk menyatukan langkah, bertukar informasi, dan membangun
strategi pengawasan yang lebih komprehensif.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan penekanan pada
pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan stabilitas
wilayah. Setiap institusi yang hadir diharapkan dapat berbagi data,
perkembangan situasi di lapangan, serta potensi tantangan yang memerlukan
langkah penanganan bersama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Irfan
Daming, turut hadir dan menegaskan peran signifikan Kemenag dalam sistem
pengawasan orang asing. Ia menjelaskan bahwa Kemenag memiliki kewenangan
penting melalui pendataan status perkawinan Warga Negara Asing (WNA) yang
berada di wilayah Parepare. Data tersebut tidak hanya menjadi dasar
administrasi, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pengawasan yang
mendukung ketertiban dan kepastian hukum.
“Kemenag memiliki peran strategis dalam melakukan pendataan
status perkawinan orang asing. Dari proses pendataan inilah fungsi pengawasan
dapat berjalan, sehingga keberadaan warga asing bisa terpantau dengan baik dan
sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya
menjadi tugas satu instansi tertentu, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat.
Karena itu, keberadaan Timpora dinilai sangat penting sebagai wadah sinergi
untuk memperkuat ketertiban dan keamanan di Kota Parepare.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan
respons cepat, penguatan koordinasi informasi, serta optimalisasi peran
masing-masing lembaga. Dengan soliditas lintas instansi, pengawasan orang asing
di Kota Parepare diharapkan semakin efektif dan adaptif terhadap berbagai
dinamika yang mungkin muncul.(Fikar/Wn)



0 comments:
Posting Komentar