Parepare, (Kemenag Parepare) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf yang akuntabel dan transparan, Radio Peduli Parepare menggelar Talkshow bertajuk urgensi dan transparansi pengelolaan zakat dan wakaf, Kamis, 7 Agustus 2025.
Talkshow kali
ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kota Parepare yakni
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi yang mewakili Kepala Kantor Kemenag
Kota Parepare.
Pegawai yang
sudah lama berkecimpung dan menangani masalah zakat ini, memberikan pemaparan
terkait pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan dalam
pembangunan keumatan.
Ia
menekankan bahwa zakat dan wakaf adalah dua instrumen keuangan Islam yang tidak
hanya bernilai ibadah tetapi juga berperan besar dalam membangun kesejahteraan
sosial.
“Di satu
sisi zakat membersihkan harta dan menguatkan solidaritas sosial, di sisi lain
wakaf menjadi investasi ibadah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang
pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi,”jelasnya.
Lebih lanjut
ia menyampaikan bahwa zakat dan wakaf harus dikelola dengan baik agar keduanya
dapat berfungsi dengan baik karena jika tidak dikelola dengan baik maka
keduanya akan kehilangan fungsinya.
“Zakat dan
wakaf akan kehilangan fungsinya bila tidak dikelola secara transparan,
akuntabel dan keterbukaan. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah,
lembaga pengelola zakat, nadzir wakaf, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,”ungkapnya.
Respon dari
pendengar cukup antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang masuk
melalui saluran interaktif. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap
zakat dan wakaf semakin meningkat dan perlu terus digalakkan melalui pendekatan
edukasi dan komunikasi.
“Kami dari
Kementerian Agama Kota Parepare terus berkomitmen untuk menguatkan edukasi masyarakat
tentang zakat dan wakaf baik melalui kegiatan penyuluhan keagamaan, literasi
hingga kampanye digital. Mari bersama kita bangun kesadaran, kita kuatkan
kepercayaan dan kita wujudkan pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan, amanah
dan produktif sehingga berdampak terhadap kemaslahatan umat,”tandasnya.(Rifda/Wn)
0 comments:
Posting Komentar