Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare, H. Fitriadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pembinaan di KUA Kecamatan Bacukiki Barat pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Turut membersamai kepala kantor, Kepala Subbagian Tata
Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Rifdaningsi.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menekankan pentingnya
memberikan pelayanan maksimal kepada setiap tamu dan masyarakat yang datang ke
KUA dengan 3 S yakni Senyum, Salam, Sapa.
Ia juga mengingatkan agar para penyuluh agama turut
menyosialisasikan program-program Menteri Agama, khususnya terkait ekoteologi
pada binaan masyarakat.
“Penyuluh diharapkan bisa terus hadir memberi pencerahan,
termasuk menyampaikan program ekoteologi yang kini menjadi salah satu perhatian
kita,” ujarnya.
Selain itu, Kakan Kemenag menekankan pentingnya memberikan
pemahaman kepada masyarakat terkait aturan masa iddah. Hal ini disampaikan
menyusul adanya laporan masyarakat yang menilai pelayanan di KUA kurang
maksimal.
Kakan Kemenag meluruskan bahwa layanan pencatatan nikah
memang tidak dapat dilakukan jika calon mempelai masih berada dalam masa iddah.
“Karena itu, proses kelengkapan administrasi nikah belum bisa diproses sebelum
masa iddah selesai,” tegasnya.
Menariknya, Kakan Kemenag juga berpesan agar penyuluh tidak
boleh berada di kantor KUA berlama-lama pascaapel pagi. Ucapan ini sontak
disambut tawa para penyuluh yang hadir.
“Karena memang tugas penyuluh adalah bekerja di lapangan,
mendampingi masyarakat, melakukan penyuluhan” sambungnya dengan senyum.
Dengan pembinaan ini, diharapkan sinergi antara KUA,
penyuluh, dan masyarakat semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik
sekaligus menghadirkan manfaat nyata di tengah-tengah umat.(Abul/Wn)
0 comments:
Posting Komentar