Parepare, (Kemenag Parepare) – Kejaksaan Negeri Kota Parepare bersama Pemerintah Kota dan unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Parepare, Jum'at (11/7/2025).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, yakni Kepala Kesbangpol, perwakilan Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, FKUB, tokoh lintas agama, dan akademisi.
Dalam forum ini dibahas berbagai hal terkait kondisi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Parepare. Fokus utama adalah memastikan situasi keberagamaan tetap kondusif dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Rapat ini dibuka oleh Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, yang menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian dari kerja kolektif dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
“Penting adanya sinergi antarlembaga dalam mengawasi potensi munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif seluruh pihak dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di wilayah Parepare.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Rustam Asta, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap aliran kepercayaan yang ada di kota Parepare.
“Tujuannya adalah, bagaimana kita melakukan deteksi dini dan pencegahan dini, terhadap aliran kepercayaan yang ada di Kota Parepare. Alhamdulillah, semua aliran kepercayaan yang ada di kota Parepare selalu kita pantau, dan mereka masih dalam koridor yang sebenarnya. Pengawasan ini, diharapkan dapat mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan kaidah yang terdapat pada agama yang bersangkutan,”kata Rustam.
Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi aliran kepercayaan yang perlu dikhawatirkan.
“Yang berkembang di masyarakat lebih condong kepada aliran kebatinan, yang umumnya tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kota Parepare, H. Syaiful Mahsan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan pendampingan dan pembinaan melalui para penyuluh agama terhadap kegiatan keagamaan yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.
"Untuk aliran keagamaan yang belum terdaftar, kami tidak dapat melakukan intervensi langsung, namun tetap membuka ruang pembinaan bila diperlukan," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta bersepakat untuk terus memperkuat pengawasan dan mempererat kerja sama lintas sektor, guna menjaga Kota Parepare tetap aman, damai, dan harmonis dalam kehidupan beragama.(Fikar/Wn)
0 comments:
Posting Komentar