--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Rapat Paripurna DPRD Parepare Sahkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda


Parepare, (Kemenag Parepare) - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat digelar di Ruang Paripurna lantai 3 DPRD Kota Parepare, Kamis (3/7/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Parepare dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Dandim, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dandempom, dan perwakilan dari Kementerian Agama Kota Parepare.

Kehadiran Kementerian Agama menyaksikan jalannya rapat, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan, sebagai bentuk dukungan terhadap program jangka menengah ini. Kehadiran Kementerian Agama juga mencerminkan peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah disusun.

Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan terhadap substansi Ranperda RPJMD. Garis besar substansi RPJMD dinilai dapat diterima dan disepakati untuk ditetapkan sebagai Perda.

RPJMD 2025–2029 memuat 18 program unggulan, antara lain kemudahan investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, penciptaan 1.000 pengusaha baru, bantuan seragam gratis untuk siswa dari TK hingga SMA, beasiswa pendidikan, BPJS gratis, dan penyediaan perlengkapan jenazah.

Selain itu, program strategis lainnya meliputi bedah rumah, bantuan sosial tepat sasaran, upaya mewujudkan Parepare bebas banjir dan bebas KKN, serta peningkatan insentif bagi pegawai sara, guru mengaji, dan guru sekolah minggu. Pemerintah juga akan membangun rest area sebagai fasilitas publik.

Wali Kota Parepare dalam sambutannya menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program demi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“RPJMD ini akan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar Parepare menjadi kota terbaik, sejahtera, dan maju,” ujar Wali Kota.

Dengan disahkannya RPJMD menjadi Perda, diharapkan arah pembangunan Kota Parepare lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai visi dan misi daerah yang berlandaskan kepentingan masyarakat.(Abul/Wn)

 

Share:
Location: Parepare, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List