Parepare, (Kemenag Parepare) – Rusman Madina terpilih sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kota Parepare. Meskipun belum secara resmi dilantik, Rusman Madina telah aktif memberikan pernyataan mengenai pentingnya peran dan eksistensi KKMA sebagai wadah strategis yang mampu menjembatani komunikasi serta kolaborasi antarkepala madrasah.
Dalam keterangannya pada Rabu, 30
April 2025, ia menegaskan bahwa KKMA merupakan forum penting yang akan berperan
besar dalam mengintegrasikan program-program peningkatan mutu pendidikan
madrasah.
“Dalam memajukan madrasah
tentunya diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Baik itu komunikasi
vertikal, yaitu antara kepala madrasah dengan pimpinan di Kantor Kementerian
Agama, maupun horizontal, yakni antar sesama kepala madrasah. Karena untuk bisa
maju bersama, kita harus memiliki kerja sama yang kuat dan komunikasi yang
efektif,” ujar Rusman Madina saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rusman, keberadaan KKMA tidak
hanya bersifat administratif, melainkan memiliki peran fungsional yang konkret.
Salah satunya adalah menjadi pusat pertukaran informasi antarmadrasah.
“Terkadang, informasi kebijakan datang tidak merata. Ada madrasah yang cepat
mendapat informasi, ada pula yang terlambat. Maka, KKMA bisa menjadi solusi
agar semua pihak mendapatkan informasi yang sama secara cepat dan tepat,”
tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KKMA
memiliki peranan yang sangat vital dalam pengembangan pendidikan. Peran penting
KKMA di antaranya yakni: sebagai forum koordinasi kegiatan pembelajaran dan
pengembangan kurikulum madrasah; meningkatkan kualitas pendidikan dan
pembelajaran; mengembangkan kerja sama antarguru dan tenaga kependidikan; mengawasi
dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum; menjadi penghubung antara kepala
madrasah dan Kementerian Agama; menyusun dan mengevaluasi program kerja
madrasah secara kolektif.
Tidak hanya menyampaikan visi dan
rencana kerja, Rusman Madina juga memaparkan dasar hukum yang menguatkan
keberadaan forum seperti KKMA. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait telah
tertuang dalam sejumlah peraturan nasional yang berlaku, seperti: Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, Peraturan
Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019, Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.
“Dasar hukum ini memperkuat legitimasi
KKMA sebagai forum strategis, bukan hanya forum seremonial. Ini adalah wadah
untuk tumbuh dan berkembang bersama, dengan berlandaskan regulasi yang sah,”
tegas Rusman.
Lebih lanjut, ia menguraikan
kembali peran mendalam KKMA dalam konteks peningkatan mutu pendidikan. “KKMA
harus mampu menjadi fasilitator dalam berbagai program seperti pelatihan,
seminar, dan lokakarya. Juga sebagai penyambung aspirasi kepala madrasah ke
Kemenag baik di tingkat kota maupun provinsi. Ini adalah forum untuk membangun manajemen
madrasah yang efektif, efisien, dan kolaboratif,” ungkapnya dengan penuh
semangat.
Menutup pernyataannya, Rusman
menyampaikan harapan besar agar amanah yang dipercayakan kepadanya dapat
dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia menyadari bahwa
kepemimpinan di KKMA tidak dapat berjalan sendirian.
“Dalam menjalankan tugas sebagai
ketua KKMA, tentu saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya sangat membutuhkan
dukungan dari rekan-rekan kepala madrasah. Tanpa kerja sama dari teman-teman
semua, saya yakin program dan visi kita tidak akan berjalan maksimal. Mari kita
majukan madrasah Parepare bersama-sama,”pungkas Rusman Madina.
Dengan semangat baru dan
kepemimpinan yang terbuka, Rusman Madina diharapkan mampu membawa perubahan
positif melalui KKMA Parepare, menjadikannya forum yang aktif, responsif, dan
solutif dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan madrasah di era
transformasi digital dan globalisasi pendidikan saat ini.
Diketahui, terpilihnya Rusman
Madina sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kota Parepare
dilakukan secara musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh Kepala MA baik
negeri maupun swasta, serta dihadiri oleh Pendamping Satuan Pendidikan, Hj.
Hasnani di Caffe King Maher, King Street, Parepare pada tanggal 13 Februari
2025 lalu.(Taqdir/Wn)