--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Ketua KKMA Kota Parepare Tegaskan Urgensi Forum Kepala Madrasah

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Rusman Madina terpilih sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kota Parepare. Meskipun belum secara resmi dilantik, Rusman Madina telah aktif memberikan pernyataan mengenai pentingnya peran dan eksistensi KKMA sebagai wadah strategis yang mampu menjembatani komunikasi serta kolaborasi antarkepala madrasah.

Dalam keterangannya pada Rabu, 30 April 2025, ia menegaskan bahwa KKMA merupakan forum penting yang akan berperan besar dalam mengintegrasikan program-program peningkatan mutu pendidikan madrasah.

“Dalam memajukan madrasah tentunya diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Baik itu komunikasi vertikal, yaitu antara kepala madrasah dengan pimpinan di Kantor Kementerian Agama, maupun horizontal, yakni antar sesama kepala madrasah. Karena untuk bisa maju bersama, kita harus memiliki kerja sama yang kuat dan komunikasi yang efektif,” ujar Rusman Madina saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Rusman, keberadaan KKMA tidak hanya bersifat administratif, melainkan memiliki peran fungsional yang konkret. Salah satunya adalah menjadi pusat pertukaran informasi antarmadrasah. “Terkadang, informasi kebijakan datang tidak merata. Ada madrasah yang cepat mendapat informasi, ada pula yang terlambat. Maka, KKMA bisa menjadi solusi agar semua pihak mendapatkan informasi yang sama secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KKMA memiliki peranan yang sangat vital dalam pengembangan pendidikan. Peran penting KKMA di antaranya yakni: sebagai forum koordinasi kegiatan pembelajaran dan pengembangan kurikulum madrasah; meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran; mengembangkan kerja sama antarguru dan tenaga kependidikan; mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum; menjadi penghubung antara kepala madrasah dan Kementerian Agama; menyusun dan mengevaluasi program kerja madrasah secara kolektif.

Tidak hanya menyampaikan visi dan rencana kerja, Rusman Madina juga memaparkan dasar hukum yang menguatkan keberadaan forum seperti KKMA. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait telah tertuang dalam sejumlah peraturan nasional yang berlaku, seperti: Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019, Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.

“Dasar hukum ini memperkuat legitimasi KKMA sebagai forum strategis, bukan hanya forum seremonial. Ini adalah wadah untuk tumbuh dan berkembang bersama, dengan berlandaskan regulasi yang sah,” tegas Rusman.

Lebih lanjut, ia menguraikan kembali peran mendalam KKMA dalam konteks peningkatan mutu pendidikan. “KKMA harus mampu menjadi fasilitator dalam berbagai program seperti pelatihan, seminar, dan lokakarya. Juga sebagai penyambung aspirasi kepala madrasah ke Kemenag baik di tingkat kota maupun provinsi. Ini adalah forum untuk membangun manajemen madrasah yang efektif, efisien, dan kolaboratif,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Menutup pernyataannya, Rusman menyampaikan harapan besar agar amanah yang dipercayakan kepadanya dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia menyadari bahwa kepemimpinan di KKMA tidak dapat berjalan sendirian.

“Dalam menjalankan tugas sebagai ketua KKMA, tentu saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya sangat membutuhkan dukungan dari rekan-rekan kepala madrasah. Tanpa kerja sama dari teman-teman semua, saya yakin program dan visi kita tidak akan berjalan maksimal. Mari kita majukan madrasah Parepare bersama-sama,”pungkas Rusman Madina.

Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang terbuka, Rusman Madina diharapkan mampu membawa perubahan positif melalui KKMA Parepare, menjadikannya forum yang aktif, responsif, dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan madrasah di era transformasi digital dan globalisasi pendidikan saat ini.

Diketahui, terpilihnya Rusman Madina sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kota Parepare dilakukan secara musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh Kepala MA baik negeri maupun swasta, serta dihadiri oleh Pendamping Satuan Pendidikan, Hj. Hasnani di Caffe King Maher, King Street, Parepare pada tanggal 13 Februari 2025 lalu.(Taqdir/Wn)

Share:
Location: Jl. Amal Bhakti, Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91131, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List