--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Optimalisasi Layanan Wakaf, Kemenag Parepare Hadiri Pembekalan Verifikator Tanah Wakaf

 


Makassar, (Kemenag Parepare) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rifdaningsi, bersama Operator e-AIW Kota Parepare, Nurhidayah, mengikuti kegiatan Pembekalan Verifikator Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Hotel Gammara Makassar selama dua hari, Senin-Selasa, (24–25 November 2025).

Pembekalan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, dan turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Subdit Perizinan dan Evaluasi Lembaga Zakat Wakaf, Mirna Yulianti. Hadir pula Kepala Bidang Penais Zawa, Mulyadi, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, Muhammad Nur, bersama 60 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terdiri atas Penzawa, Operator, dan PPAIW.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola perwakafan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Pembekalan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh peserta agar fasilitasi sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan wakaf secara profesional, akuntabel, dan sesuai amanah umat,” ujarnya.

Secara terpisah, Penzawa Rifdaningsi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu memberi pemahaman komprehensif bagi para verifikator mengenai alur verifikasi, standar dokumen, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf, serta teknis koordinasi lintas sektoral dengan KUA, BPN, BWI, maupun Nadzir.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas tanah wakaf menjadi salah satu tahapan vital dalam pensertifikasian tanah wakaf. Ketepatan data, keabsahan dokumen, dan kesesuaian hukum menjadi prasyarat demi terbitnya sertifikat yang sah dan berkualitas.

“Dengan kompetensi yang matang, profesionalisme yang tinggi, serta integritas kuat, insyaa Allah proses verifikasi sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan cepat, tepat, dan berkualitas,” harap penyelenggara.

Keikutsertaan Kemenag Kota Parepare dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen mendukung akselerasi sertifikasi tanah wakaf demi menjamin kemaslahatan dan keberlanjutan aset wakaf sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan.(Rifda/Wn)

 

Share:
Location: Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List