Makassar, (Kemenag Parepare) –
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare,
Rifdaningsi, bersama Operator e-AIW Kota Parepare, Nurhidayah, mengikuti
kegiatan Pembekalan Verifikator Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan oleh
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi
Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Hotel Gammara Makassar selama dua
hari, Senin-Selasa, (24–25 November 2025).
Pembekalan ini
dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H.
Ali Yafid, dan turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
Kemenag RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Subdit Perizinan dan Evaluasi
Lembaga Zakat Wakaf, Mirna Yulianti. Hadir pula Kepala Bidang Penais Zawa,
Mulyadi, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Sulsel,
Muhammad Nur, bersama 60 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan
yang terdiri atas Penzawa, Operator, dan PPAIW.
Dalam
sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai
bagian dari penguatan tata kelola perwakafan di Indonesia, khususnya di
Sulawesi Selatan.
“Pembekalan ini
memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh peserta agar fasilitasi
sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan langkah
strategis untuk memperkuat pengelolaan wakaf secara profesional, akuntabel, dan
sesuai amanah umat,” ujarnya.
Secara terpisah, Penzawa
Rifdaningsi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu memberi pemahaman
komprehensif bagi para verifikator mengenai alur verifikasi, standar dokumen,
penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf, serta teknis koordinasi lintas
sektoral dengan KUA, BPN, BWI, maupun Nadzir.
Lebih lanjut ia
menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas tanah wakaf menjadi salah satu
tahapan vital dalam pensertifikasian tanah wakaf. Ketepatan data, keabsahan
dokumen, dan kesesuaian hukum menjadi prasyarat demi terbitnya sertifikat yang
sah dan berkualitas.
“Dengan
kompetensi yang matang, profesionalisme yang tinggi, serta integritas kuat,
insyaa Allah proses verifikasi sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan cepat,
tepat, dan berkualitas,” harap penyelenggara.
Keikutsertaan
Kemenag Kota Parepare dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen mendukung
akselerasi sertifikasi tanah wakaf demi menjamin kemaslahatan dan keberlanjutan
aset wakaf sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan.(Rifda/Wn)


0 comments:
Posting Komentar