Parepare, (Kemenag Parepare) — Program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Parepare kembali membuahkan hasil. Sertipikat tanah wakaf Masjid Modern Kurir Langit di Kecamatan Bacukiki Barat resmi diserahkan kepada pengelola masjid pada Senin, 11 Agusts 2025.
Proses sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama erat
antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, yang tergabung dalam Satgas Khusus Tanah
Wakaf.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Anggota Komisi II DPR
RI, H.M. Taufan Pawe, disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Agus
Marhendra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare Ridwan Jali Nurcahyo, ST,
Ketua DPRD Kota Parepare H. Khaeruddin Kadir, Branch Manager BMT Kurir Langit Kurnia
Musakkir, perwakilan Wali Kota Parepare Noldy Joseph Renewan, perwakilan
Kemenag Parepare Rifdaningsi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah.
Kepala Kantor Pertanahan Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo,
menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian dari program yang
diprioritaskan oleh Menteri ATR/BPN.
“BPN bersama Kemenag dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare
telah membentuk Satgas Khusus Tanah Wakaf untuk mempercepat proses ini. Inilah
bentuk nyata sinergi yang kita bangun untuk mewujudkan target nasional,”
tegasnya.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Parepare, Rifdaningsi menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses sertifikasi ini.
“Semoga dengan
terbitnya sertipikat wakaf ini, tanah wakaf Masjid Modern Kurir Langit semakin
terlindungi secara hukum, dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah
dan kemaslahatan umat, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus
mengalir,” ujarnya.
Sementara itu, Taufan Pawe mengapresiasi sinergitas lintas
lembaga yang membuat proses sertifikasi tanah wakaf berjalan cepat dan tepat
sasaran.
“Program tanah wakaf
ini adalah wujud nyata Asta Cita Presiden. Semua unsur yang terlibat telah
bekerja dengan baik, dan hari ini masyarakat merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol keberhasilan kerja
sama lintas sektor sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi tanah wakaf
demi keberlangsungan ibadah dan kesejahteraan umat di Kota Parepare.(Abul/Wn)
0 comments:
Posting Komentar