--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Maksimalkan Layanan, Seksi PHU Kemenag Parepare Lakukan Pendampingan Jemaah dan Yayasan ke Kanwil

 


Makassar, (Kemenag Parepare) - Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Sulsel tepatnya di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Parepare, H. La Jami didampingi Muhammad Jawwad, Penyusun Dokumen Haji.

Ada dua agenda dalam kunjungan ini yakni Koordinasi dan Konsolidasi terkait Pelimpahan Haji Reguler dan Penyerahan Dokumen Pengajuan Izin Operasional KBIHU.

Seksi PHU dalam hal ini melakukan pendampingan terhadap jemaah penerima pelimpahan porsi atas nama Mahyuddin M yang mengikuti proses pengambilan foto dan penerbitan Surat Pendaftaran Haji (SPH) Pelimpahan Porsi.

Selain itu, juga mendampingi penyerahan Dokumen Pengajuan Izin Operasional KBIHU oleh Yayasan Amal Jariyah, yang dipimpin oleh H. Ardian Kamal. Dokumen diterima langsung oleh H. Asa Afiif, Ketua Tim Bina Petugas dan Jemaah Haji Reguler Bidang PHU, sementara proses pelimpahan nomor porsi wafat difasilitasi oleh H. Bahar, anggota Tim Pendaftaran Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, H. Jami menyampaikan bahwa koordinasi dan konsolidasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan haji berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, baik bagi jemaah penerima pelimpahan maupun bagi lembaga penyelenggara yang ingin memperkuat legalitas operasionalnya. Sinergi antara Kemenag Kota dan Kanwil menjadi kunci agar layanan semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Jawwad menambahkan bahwa pendampingan kepada jemaah dan KBIHU merupakan bagian dari komitmen Kemenag Kota Parepare dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan pendampingan administratif.

“Proses pengajuan izin KBIHU dan pelimpahan porsi bukan sekadar administratif, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah dan legalitas lembaga berjalan sesuai regulasi. Kami siap memfasilitasi dan mengawal proses tersebut,” jelasnya.

Adapun Ketua Yayasan Amal Jariyah, H. Ardian Kamal, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan Kemenag Parepare.

“Kami sangat terbantu dengan arahan dan pendampingan ini, semoga dokumen pengajuan izin KBIHU dapat segera diproses sehingga dapat memberikan layanan bimbingan haji secara resmi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan dokumen secara resmi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji dan penguatan kelembagaan KBIHU di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Parepare.(Jwd/Wn)

Share:
Location: Parepare, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List