Makassar, (Kemenag Parepare) - Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Sulsel tepatnya di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PHU Kemenag
Kota Parepare, H. La Jami didampingi Muhammad Jawwad, Penyusun Dokumen Haji.
Ada dua agenda dalam kunjungan ini yakni Koordinasi dan Konsolidasi
terkait Pelimpahan Haji Reguler dan Penyerahan Dokumen Pengajuan Izin
Operasional KBIHU.
Seksi PHU dalam hal ini melakukan pendampingan terhadap
jemaah penerima pelimpahan porsi atas nama Mahyuddin M yang mengikuti proses
pengambilan foto dan penerbitan Surat Pendaftaran Haji (SPH) Pelimpahan Porsi.
Selain itu, juga mendampingi penyerahan Dokumen Pengajuan
Izin Operasional KBIHU oleh Yayasan Amal Jariyah, yang dipimpin oleh H. Ardian
Kamal. Dokumen diterima langsung oleh H. Asa Afiif, Ketua Tim Bina Petugas dan
Jemaah Haji Reguler Bidang PHU, sementara proses pelimpahan nomor porsi wafat
difasilitasi oleh H. Bahar, anggota Tim Pendaftaran Dokumen Haji Reguler Bidang
PHU Kanwil Kemenag Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, H. Jami menyampaikan bahwa
koordinasi dan konsolidasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan
pelayanan haji berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, baik bagi
jemaah penerima pelimpahan maupun bagi lembaga penyelenggara yang ingin
memperkuat legalitas operasionalnya. Sinergi antara Kemenag Kota dan Kanwil
menjadi kunci agar layanan semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Jawwad menambahkan bahwa
pendampingan kepada jemaah dan KBIHU merupakan bagian dari komitmen Kemenag
Kota Parepare dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan pendampingan
administratif.
“Proses pengajuan izin KBIHU dan pelimpahan porsi bukan
sekadar administratif, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah dan legalitas
lembaga berjalan sesuai regulasi. Kami siap memfasilitasi dan mengawal proses
tersebut,” jelasnya.
Adapun Ketua Yayasan Amal Jariyah, H. Ardian Kamal,
menyampaikan apresiasinya atas pendampingan Kemenag Parepare.
“Kami sangat terbantu dengan arahan dan pendampingan ini,
semoga dokumen pengajuan izin KBIHU dapat segera diproses sehingga dapat
memberikan layanan bimbingan haji secara resmi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan dokumen secara
resmi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan
haji dan penguatan kelembagaan KBIHU di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota
Parepare.(Jwd/Wn)
0 comments:
Posting Komentar