--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Mahasiswa KKN IAIN Parepare Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di MAN 1


 

Parepare, (Kemenag Parepare) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare yang ditempatkan di Kelurahan Lembah Harapan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini kepada siswa-siswi kelas XII MAN 1 Kota Parepare. Kegiatan ini berlangsung di Laboratorium Komputer MAN 1 Kota Parepare pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sindy Alfiani, Mahasiswa KKN sekaligus Penanggung Jawab Program. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja KKN yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang risiko pernikahan dini.

“Banyak risiko yang dapat timbul dari pernikahan dini. Karena itu, penting bagi adik-adik kelas XII untuk memahami dan menghindarinya,”ungkap Afifah.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Suhartina, Dosen Pendamping Lapangan. Ia mengingatkan siswa agar memanfaatkan masa remaja untuk menempuh pendidikan.

“Usia kalian belum matang untuk berumah tangga. Teruslah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, karena dengan itu peluang sukses di masa depan lebih besar dan kecerdasan emosional lebih terasah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kampus IAIN Parepare selalu terbuka bagi siswa yang ingin melanjutkan studi.

Sementara itu, Bun’yamina Hidayati, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MAN 1 Kota Parepare, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian siswa terhadap materi yang disampaikan.

“Topik ini sangat penting agar kalian bisa terhindar dari pernikahan dini. Kalian harus terus melanjutkan pendidikan setinggi mungkin,” ujarnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Afifah Afra Amatullah bersama rekannya Ilyana. Materi yang disampaikan secara interaktif membuat siswa lebih mudah memahami dan aktif berdiskusi. Adapun poin utama yang dibahas meliputi: Bahaya Pernikahan Dini dan Peraturan Tentang Pernikahan Dini

Dalam pemaparannya tentang Bahaya Pernikahan Dini, dikatakan bahwa pernikahan dini beresiko bagi kesehatan khususnya bagi remaja putri yang organ reproduksinya belum matang. Selain itu pernikahan dini berpotensi terjadinya perceraian akibat kurangnya kesiapan mental dan ekonomi. Efek negatif lainnya yakni hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita. Sementara dampak psikologisnya menyebabkan seperti stres dan depresi karena belum siap menghadapi peran rumah tangga.

Adapun pemaparan mengenai Peraturan Tentang Pernikahan Dini yakni batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Pernikahan di bawah usia tersebut hanya dapat dilakukan melalui dispensasi pengadilan dengan alasan yang sangat mendesak. Pemerintah menekankan pentingnya menikah pada usia matang demi terciptanya keluarga yang sehat dan sejahtera.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN IAIN Parepare berharap para siswa MAN 1 Kota Parepare dapat lebih memahami risiko pernikahan dini sekaligus termotivasi untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebagai bekal meraih masa depan yang lebih cerah.(Akbar/Wn)

Share:
Location: Jl. Amal Bhakti, Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91131, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List