Makassar, (Kemenag Parepare) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar Konsolidasi Pelaporan Bimwin dan Keluarga Sakinah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aerotel Smile Makassar selama dua hari Senin-Selasa, (21-22 Juli 2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Operator Sistem Informasi
Manajemen Nikah perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel. Kemenag
Kota Parepare dalam hal ini diwakili oleh Eka Perawati.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaporan data
yang akurat, terintegrasi, dan responsive terhadap dinamika masyarakat.
Hal tersebut senada dengan penyampaian Kepala Bidang Urais
Kanwil Kemenag Sulsel, H Abdul Gaffar. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan
data dari KUA sampai pusat agar diperoleh data yang akurat secara berjenjang,”ungkapnya.
Selain rekonsiliasi data Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan
Keluarga Sakinah (KS), dalam kegiatan ini juga membahas hal-hal teknis yang ada
di seksi Bimas Islam. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Eka Perawati.
“Kegiatan ini sangat baik dan memberi dampak positif, selain
rekonsiliasi data Bimwin dan Keluarga Sakinah juga membahas hal-hal teknis yang
ada di Seksi Bimas Islam,”ujarnya.
Selain itu, lanjut Eka, banyak motivasi yang didapatkan,
bimbingan dan mendengar aspirasi teman-teman di daerah. “Semoga ke depan
kegiatan ini dapat berkesinambungan menjadikan Seksi Bimas Islam lebih baik
lagi,”imbuhnya.
Di sela-sela kegiatan, disampaikan pengumuman Realisasi
Batas Maksimum Pencairan (MP) se-Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang menempatkan
Kemenag Kota Parepare di posisi kedua. Data ini merupakan rilis dari Kemenag
pusat untuk wilayah Sulawesi Selatan periode Semester 1 Tahun 2025.
Hasil tidak mengkhianati usaha dengan kata lain kerja keras dan usaha yang tulus akan selalu membuahkan hasil yang positif. Hal ini tidak lepas dari giat bagian Keuangan, Perencana, dan Seksi Bimas Islam yang terus melakukan koordinasi dan konsultasi yang sangat intens.
Adapun daftar urut realisasi terbesar Batas MP se-Sulsel
yakni:
1. Kemenag Sidrap 97,78%
2. Kemenag Parepare 95,75%
3. Kemenag Enrekang 95,55%
4. Kemenag Bone 90,48% (Eka/Wn)
0 comments:
Posting Komentar