--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf Elektronik Masjid Jannatul Firdaus Kota Parepare

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Satu langkah lagi Masjid Jannatul Firdaus Kecamatan Bacukiki Kota Parepare akan segera memiliki sertifikat wakaf. Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya Akta Ikrar Wakaf Elektronik (e-AIW) masjid tersebut kepada Nadzir yang telah ditunjuk.

Kegiatan yang berlangsung di KUA Kec. Bacukiki pada Senin, 19 Mei 2025 tersebut dihadiri Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kota Parepare beserta Staf, Kepala KUA Kec. Bacukiki selaku PPAIW, Wakif, Nadzir, 2 orang saksi, Operator e-AIW serta sejumlah Penyuluh KUA Kec. Bacukiki.

Masjid Jannatul Firdaus telah dinyatakan sebagai harta benda wakaf oleh Wakif Hj. Hayati dan telah dilakukan Ikrar Wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Taufiqur Rahman.

Sesuai dengan peraturan perundangan, Ikrar Wakaf yang telah dilaksanakan dituangkan dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar hukum untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan secara resmi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kepada Nadzir yang telah ditunjuk dan disetujui yaitu Ketua Khairil Anwar, Sekretaris Muhammad Shaleh Sita dan Bendahara Asri untuk selanjutnya diproses penerbitan sertifikat tanah wakaf oleh Kementerian ATR/BPN.

Dengan dilaksanakannya penyerahan AIW ini, diharapkan proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lancar hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf. Hal ini menjadi wujud nyata dalam mengawal program perioritas Kementerian Agama terkait percepatan sertifkasi tanah wakaf khususnya tanah wakaf yang ada di Kota Parepare demi menjaga dan melindungi aset wakaf untuk kemaslahatan umat.

Diketahui, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf merupakan program nasional yang merupakan kolaborasi dari tiga instansi terkait yaitu Kejaksanaan Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Agama. (Rifda/Wn)

 

Share:
Location: Kec. Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List