Parepare, (Kemenag Parepare) - Dalam rangka persiapan penamatan siswa kelas IX yang direncanakan berlangsung pada 14 Mei 2025 mendatang, MTs DDI Lil Banat Parepare menggelar rapat penentuan siswa berprestasi yang meliputi prestasi akademik, non-akademik, dan ekstrakurikuler.
Rapat ini dilaksanakan di ruang
Kepala Madrasah dan dihadiri oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah DDI Lil Banat
Parepare, Hamsinah, didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum,
Wakil Kepala bidang Kesiswaan, para Wali Kelas, serta Staf Madrasah.
Dalam sambutannya, Hamsinah
menekankan pentingnya objektivitas dalam proses penilaian siswa berprestasi.
“Saya berharap penilaian yang dilakukan benar-benar independen, tidak
subjektif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,”
ujarnya, Kamis, 8 Mei 2025.
Adapun indikator yang digunakan
dalam menentukan siswa berprestasi akademik berdasarkan hasil nilai semester
sejak kelas VII hingga semester akhir kelas IX. Sementara itu, untuk kategori
non-akademik, penilaian dilakukan berdasarkan keaktifan siswa dalam mengikuti
berbagai ajang lomba seni dan olahraga baik di tingkat nasional, provinsi,
maupun kota, akhlak serta kontribusi penting lainnya yang dinilai berpengaruh
positif terhadap nama baik madrasah.
Sedangkan untuk prestasi
ekstrakurikuler, fokus penilaian diberikan pada aktivitas dan keterlibatan
aktif siswa dalam kegiatan Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR).
Rapat berlangsung penuh
antusiasme dan diskusi yang konstruktif, dengan harapan dapat melahirkan
nama-nama siswa yang layak diberikan penghargaan pada acara penamatan
mendatang.
Penghargaan terhadap prestasi
siswa merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi atas usaha, prestasi, dan
kontribusi mereka dalam berbagai bidang. Penghargaan ini juga bertujuan untuk
memotivasi siswa agar terus belajar dan mempertahankan prestasinya, serta
mendorong siswa lain untuk mencapai prestasi serupa. (Mira/Wn)
0 comments:
Posting Komentar