Parepare, (Kemenag Parepare) - Sebanyak 68 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2025 mengikuti
Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Kepegawaian. Kegiatan ini
berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Parepare pada Rabu, 28 Mei
2025.
Para peserta yang merupakan PPPK yang baru saja dilantik
beberapa hari yang lalu tampak sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka bersemangat dalam menyerap ilmu dan arahan yang diberikan untuk
memastikan kinerja mereka tetap optimal sesuai dengan tuntutan jabatan dan
tugasnya.
Acara ini dihadiri oleh Kakan Kemenag, H. Fitriadi, Kepala
Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan serta dua narasumber dari Kepegawaian
yakni Analis SDM Aparatur, Sumiati dan Pranata Komputer, Kartina Utami.
Dalam pengarahannya, Kakan Kemenag memberikan dukungan dan
penguatan terhadap kinerja para pegawai. “Setiap pegawai harus memiliki komitmen
tinggi terhadap tugasnya dan terus mengembangkan diri untuk mencapai standar
profesionalisme yang lebih baik,”ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU dalam sambutannya, mengingatkan
para PPPK agar selalu menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta
melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi dari para narasumber. Materi pertama tentang penegakan
disiplin pegawai disampaikan langsung oleh Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan. Ia
memberikan wawasan kepada para pegawai tentang pentingnya etos kerja dan
kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Kartina Utami memberikan materi tentang Aplikasi Pusaka, sebuah sistem yang digunakan dalam pengelolaan kepegawaian secara digital untuk memudahkan administrasi dan monitoring pegawai. Selain itu, ia juga menjelaskan terkait Pengaduam Absensi, SIMPEG 5 dan ASN Digital.
Sesi terakhir disampaikan oleh Sumiati yang membawakan
materi tentang e-Kinerja, sistem yang membantu pegawai dalam mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas kerja mereka.
Dengan adanya Pembinaan ASN dan Bimtek ini, diharapkan para
PPPK dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan profesional, serta
mampu memanfaatkan teknologi kepegawaian untuk meningkatkan efisiensi dalam
bekerja. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mereka dalam menjalani peran sebagai
ASN yang bertanggung jawab dan berintegritas.(Ali/Wn)
0 comments:
Posting Komentar