Parepare, (Kemenag Parepare) -
Sejumlah Orang Tua beserta Siswa Kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota
Parepare T.P. 2024/2025 mengikuti Rapat Koordinasi via luring maupun daring
pada Rabu, 7 Mei 2025.
Rapat Koordinasi dengan Pihak
Madrasah terpusat di Masjid Al-Hikmah MAN 2 Kota Parepare ini dilakukan sebagai
momen penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL) juga sebagai wadah untuk
memediasi pro-kontra pelaksanaan Halalbihalal dan Temu Alumni MAN 2 Kota
Parepare T.P. 2024/2025.
Setelah rapat dimulai oleh Wakil
Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan, Irham yang bertindak selaku
Pemandu, tampil Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Darna
Daming memberikan arahan dan informasi.
"Terima kasih kepada para
Orang Tua, Siswa Kelas XII, beserta segenap Pendidik dan Tenaga Kependidikan
yang berkesempatan menghadiri atau mengikuti rapat. Baik itu via daring
terlebih via luring.
Alhamdulillah, beberapa hari yang
lalu telah dirilis bahwa Siswa Kelas XII MAN 2 Kota Parepare T.P. 2024/2025 dinyatakan
lulus 100%. Insya Allah Ananda semua menjadi duta MAN 2 Kota Parepare di
perguruan tinggi maupun dunia kerja," tutur Hj. Darna Daming.
Alhasil, terdapat 46 peserta
rapat yang setuju dilaksanakan halalbihalal di lingkungan madrasah dan 39 yang
tidak setuju. Catatan lain, jika ada kelebihan dana dalam rangkaian pelaksanaan
seluruh seremonial siswa angkatan 2025 'Zeterious' ini maka diredistribusi
secara merata kepada mereka yang telah melunasinya
Sebelumnya, dalam rapat yang
berlangsung alot tersebut dipaparkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan bernomor
SP-78/Kw.21.2/BA.00/04/2025 terkait instruksi pelarangan konvoi atau tidak
melakukan/menggelar kegiatan penamatan/perpisahan di luar lingkungan madrasah.
Disinggung pula bahwa jika tetap/terlanjur memprogramkan kegiatan
penamatan/perpisahan maka sebaiknya dilaksanakan di dalam lingkungan madrasah
tanpa memberatkan orang tua siswa. (Adi)
0 comments:
Posting Komentar