--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Prosesi Wisuda IAI DDI Sidrap Penuh Haru, Bupati dan Rektor Beri Pesan Inspiratif

 

SIDRAP, JournalisSantri.Com – Institut Agama Islam Darud Da'wah Wal-Irsyad (IAI DDI) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menggelar prosesi wisuda yang penuh haru dan kebanggaan. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama jajaran pejabat dan tokoh penting, menjadikan momentum tersebut semakin istimewa di Auditorium Kampus, Sabtu (11/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan rasa bangganya sebagai bagian dari keluarga besar DDI. Ia menyampaikan bahwa menjadi alumni DDI adalah sebuah kehormatan, terlebih melihat para lulusan kini mampu berkarya di berbagai bidang dan tempat.

“Saya bangga menjadi alumni DDI, dan lebih bangga lagi melihat alumni DDI hari ini mampu ditempatkan dan berkarya di berbagai bidang dan di mana saja,” ucapnya penuh semangat di hadapan para wisudawan dan tamu undangan.

Selain Bupati, prosesi wisuda turut dihadiri oleh Koordinator Kopertais Wilayah VIII, KH. Nur Taufik Sanusi, Pengurus Besar DDI Prof. Dr. Andi Aderus, Ketua PD DDI M. Yasin, serta Rektor IAI DDI Sidrap, Dr. Mansur. Kehadiran para tokoh ini menambah khidmat suasana wisuda.

Syaharuddin Alrif menekankan bahwa DDI bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan wadah pembentukan karakter, moral, dan integritas. Nilai-nilai keislaman yang ditanamkan selama masa pendidikan diyakini menjadi bekal utama bagi para alumni dalam menghadapi tantangan zaman.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para wisudawan agar tidak berhenti pada pencapaian akademik semata. Menurutnya, lulusan DDI harus terus mengembangkan diri, berkontribusi bagi masyarakat, serta menjaga nama baik almamater di manapun berada.

“Kembangkan potensi diri, jadilah pribadi yang adaptif, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai DDI. Di manapun kalian berada, tunjukkan bahwa alumni DDI mampu menjadi solusi dan memberi manfaat bagi umat dan bangsa,” tambahnya.

Momentum wisuda ini, kata Bupati, bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian nyata di tengah masyarakat. Para lulusan diharapkan menjadi generasi unggul yang mampu membawa perubahan positif, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Sementara itu, Rektor IAI DDI Sidrap, Dr. Mansur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras para mahasiswa yang akhirnya berhasil menyelesaikan studi. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat belajar sepanjang hayat, serta mengajak para alumni untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu dan masyarakat.

“Wisuda bukanlah garis finish, melainkan titik awal perjalanan panjang. Kami berharap para alumni tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan, keislaman, dan pengabdian. Jadilah generasi yang mampu menjawab tantangan zaman dengan ilmu dan akhlak mulia,” ujar Dr. Mansur.

Dengan penuh haru, prosesi wisuda IAI DDI Sidrap tahun ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga pendidikan Islam mampu melahirkan generasi yang berdaya saing, berkarakter, dan siap mengabdi untuk bangsa dan agama. Para wisudawan pun meninggalkan aula dengan semangat baru, membawa harapan besar untuk masa depan.

Share:

SPPG Di Suspend Karena Tidak Memenuhi SLHS dan IPAL, Ketua Lembaga Halal Angkat Bicara

 


SIDRAP, JournalisSantri.Com – Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia resmi terkena suspend atau penghentian sementara hingga Maret 2026. Kebijakan ini menimbulkan perhatian luas, terutama karena menyangkut layanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Suspend tersebut dilakukan akibat sejumlah pelanggaran administratif dan teknis. Faktor utama yang menjadi sorotan adalah ketidaklengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta adanya insiden keamanan pangan yang dianggap melanggar standar operasional.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Lembaga Pusat Halal (LPH) Insan Kamil, Naharuddin, menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa kebijakan suspend tidak hanya menyangkut aspek higienitas, tetapi juga menyentuh kewajiban sertifikasi halal yang seharusnya menjadi bagian dari regulasi.

“Untuk wilayah Sulawesi, setahu saya ada sekitar 200 SPPG yang kena suspend. Di Sulsel dan Sulbar saja tercatat 52 SPPG. Saya sudah melihat surat resmi, dan yang ditekankan memang SLHS serta IPAL. Padahal dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN), sertifikasi halal juga menjadi salah satu syarat,” ujar Naharuddin saat ditemui dalam pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), Minggu (5/4/2026).

Naharuddin berencana menyampaikan hal ini kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. Ia berharap koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan agar kebijakan suspend tidak hanya menitikberatkan pada aspek higienitas, tetapi juga pada kepastian halal produk.

“Kenapa hanya SLHS dan IPAL yang dipersyaratkan? Sertifikasi halal adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Bahkan sudah ada MoU antara BPJPH dan BGN terkait hal ini,” tegasnya.

Menurut Naharuddin, hal paling penting bagi SPPG adalah memastikan bahan yang digunakan benar-benar halal. Produk olahan harus memiliki sertifikat halal, sementara pemasok yang belum bersertifikat perlu diarahkan agar segera memenuhi ketentuan.

Ia menambahkan, pembangunan ekosistem halal harus dimulai dari SPPG. Ketika SPPG mewajibkan pemasok bersertifikat halal, maka rantai produksi lain seperti Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Produksi Unggas (RPU), hingga industri makanan ringan dapat ikut tersertifikasi.

Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional. Presiden Prabowo-Gibran telah menekankan pentingnya astacita yang mencakup penguatan sektor pangan halal sebagai bagian dari program strategis.

Dengan adanya suspend ini, Naharuddin berharap momentum tersebut dapat dijadikan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya memperbaiki aspek higienitas dan sanitasi, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap produk halal yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

Share:

Definition List

Unordered List