Parepare, (Kemenag Parepare) - Kementerian Agama Kota Parepare terus mendorong peningkatan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data TPA/TPQ se-Kota Parepare yang digelar di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri 150-an peserta yang terdiri dari
pengelola TPA/TPQ, perwakilan BKPRMI, dan unsur pemerintah daerah.
H. M Hasyim Usman, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Parepare,
menegaskan bahwa kelengkapan administrasi, khususnya melalui aplikasi EMIS
(Education Management Information System), menjadi syarat mutlak bagi lembaga
TPA/TPQ untuk mendapatkan bantuan dana.
“Pengisian data EMIS bukan hanya prosedural, tapi bagian
dari validasi lembaga. Ini juga menentukan apakah lembaga bisa menerima bantuan
dari Kemenag,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar semua TPA/TPQ segera menyelesaikan
kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari data yang
diwajibkan.
Senada dengan itu, Hasanuddin selaku Ketua BKPRMI Parepare,
mengingatkan pentingnya legalitas operasional lembaga.
“Untuk menjadi binaan
resmi BKPRMI, LPP TKA diharapkan sudah memiliki izin operasional dari
Kementerian Agama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Muhammad
Islah menyampaikan harapan agar para guru TPA/TPQ bisa ikut membantu misi
keagamaan pemerintah. Salah satunya, dalam membina ASN melalui gerakan literasi
Al-Qur’an.
“Mari bersama-sama menghapus buta aksara Al-Qur’an, dan kami
harap TPA/TPQ bisa jadi ujung tombaknya,” ucapnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara
Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan menjadi sangat
krusial dalam mewujudkan pendidikan Islam yang lebih profesional, tertib
administrasi, dan berdampak langsung pada masyarakat.(Fikar/Wn)
0 comments:
Posting Komentar